Penyelundupan Benih Lobster Seharga Rp4,1 Miliar ke Vietnam Digagalkan

Rabu, 03 Mei 2023 - 07:56 WIB
loading...
Penyelundupan Benih...
Sebanyak 38.400 benih lobster atau benur senilai Rp4,1 miliar yang hendak diselundupkan berhasil digagalkan. Foto: MPI/Irfan Maulana
A A A
TANGERANG - Sebanyak 38.400 benih lobster atau benur senilai Rp4,1 miliar yang hendak diselundupkan berhasil digagalkan. Penyelundupan benur jenis mutiara dan pasir itu digagalkan saat hendak dikirim lewat terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta .

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Reza Pahlevi mengatakan, hal ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas bongkar muat Benur di terminal kargo. Baca juga: Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster ke Singapura

Lewat informasi tersebut, polisi kemudian menyelidiki sampai ke tempat pembudidayaan lobster ilegal di kawasan Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang pada Kamis 27 April 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.

"Hingga akhirnya kami berhasil mengamankan kelima pelaku itu, beserta barang bukti alat-alat yang digunakan pelaku untuk melakukan pembudidayaan lobster secara ilegal," ucapnya, Rabu (3/5/2023).

Total ada 38.400 ekor benih lobster jenis pasir yang dibungkus dengan 165 kantong plastik berisi 200 ekor benur. Sementara, untuk benih lobster mutiara yang berhasil diamankan ada 5.400 ekor yang dimasukan ke dalam 27 kantong khusus.



Di lokasi pembudidayaan, polisi juga mengamankan lima orang tersangka yakni AT (38), HP (42), BN (33), MA (34) dan E (41).

Atas perbuatan para tersangka, pihaknya pun menyangkakan Pasal 29 jo Pasal 26 ayat 1 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dan atau pasal 88 UU RI No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan Pasal 87 Jo pasal 34 UU RI No 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jo pasal 55 ayat 1 (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara maksimal delapan tahun dan denda Rp1,5 miliar.

"Dalam melakukan aksinya, para pelaku ini terbilang sangat rapih dalam arti melakukan prosesnya dengan cara-cara yang sulit kita deteksi. Karena perannya berbeda-beda, mulai dari melakukan pembelian benih lobster dari petani yang ada di kawasan Pelabuhan Ratu, kemudian ada yang melakukan tugas sebagai pengangkut, sampai ada yang bertugas untuk mengemas benih lobsternya," paparnya.

Menurutnya, ribuan benih lobster tersebut hendak diseludupkan ke Vietnam melalui pengiriman pesawat kargo ke Singapura. "Para pelaku membeli benih lobster tersebut dari para nelayan di wilayah Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat, seharga Rp14.000 sampai Rp17.000 per ekor," ucapnya.

Ia menambahkan, bibit-bibit lobster yang ditemukan itu langsung dilakukan pelepasan oleh pihaknya agar tidak mati apabila terlalu lama didiamkan. Pelepasan benih lobster itu dilakukan di wilayah pantai Serang, Banten bersama dengan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Besar Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Jakarta I.

"Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan untuk menjaga ekosistem dan menjaga keberlangsungan biota laut lobster. Kita berharap tindakan ini bisa menjadi sebuah inspirasi. Bahwa aktivitas pengiriman benih lobster ini dilarang dalam ketentuan Undang-Undang kita," terangnya.

Kepala Balai Besar KIPM Jakarta 1 Bandara Soekarno-Hatta Suharyanto menjelaskan, pelaku sudah terbilang profesional. Pasalnya, usia benih lobster tidak bertahan lama jika melakukan perjalanan darat. Meski diberikan oksigen, hal tersebut hanya bertahan 8 jam. Baca juga: Penyelundupan Benih Lobster dari Bandara Soetta Sudah 7 Kali Lolos Karantina

"Sudah ahli, mereka kan kaya pemain-pemain profesional. Maksimal itu 8 jam untuk tahan setelah di oksigen, setelah itu harus di beri oksigen baru lagi," katanya.

"Pencegahannya tentu dari kementerian pasti akan memasang peringatan-peringatan di daerah-daerah penangkapan," tambahnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kuburan Paus Terbesar...
Kuburan Paus Terbesar dalam Sejarah Ditemukan di dasar Samudra Hindia
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
China Diam-diam Simpan...
China Diam-diam Simpan Ribuan Server di Dasar Laut, Apa Tujuannya?
Rekomendasi
Profil Eloy Room, Kiper...
Profil Eloy Room, Kiper Moncer Timnas Curacao yang Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
Hasil Drawing Piala...
Hasil Drawing Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Bentrok dengan Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved