Sakit Hati Cinta Diputus, Pria di Bali Nekat Sebar Video Asusila dengan Mantan

Selasa, 02 Mei 2023 - 17:13 WIB
loading...
Sakit Hati Cinta Diputus,...
Gara-gara sakit hati cintanya diputus, seorang pria di Bali nekat menyebar video tindak asusila bersama mantan, dia pun dilaporkan ke polisi dan berhasil ditangkap. Foto: Tangkapan Layar
A A A
DENPASAR - Sakit hati cintanya diputus , seorang pria di Bali berinisial Abu (26) nekat menyebar video asusila dengan sang mantan berinisial MPS ke media sosial hingga viral.

Tidak terima dengan perbuatan Abu, MPS melaporkan pelaku ke polisi. Tidak butuh waktu lama, jajaran Ditreskrimsus Polda Bali bergerak dan berhasil menangkap Abu tersangka penyebar video asusila di media sosial.

Sakit Hati Cinta Diputus, Pria di Bali Nekat Sebar Video Asusila dengan Mantan



“Abu dilaporkan oleh mantan kekasihnya berinisial MPS karena telah menyebarkan sejumlah video asusila yang diperankan pelaku dan mantan kekasihnya,” kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko.



Kepada petugas pelaku mengaku nekat menyebarkan video tersebut karena sakit hati setelah tidak bisa berkomunikasi lagi dengan pelapor yang merupakan mantan pacarnya.

“Saya sakit hati pak,” ujar Abu saat diinterogasi polisi, di Mapolda Bali, Selasa (2/5/2023).



Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon selular, satu unit komputer dan tangkapan layar group percakapan.

Akibat tindakanya, pelaku terancam pidana hingga 12 tahun penjara sesuai Undang Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang transaksi elektronik dan UU RI Nomor 14 tahun 2008 tentang pornografi dan denda hingga Rp6 Miliar.

Sebelumnya, video aksi asusila dua remaja viral di media sosial, video tersebut disebarkan pelaku melalui grup percakapan telegram hingga menjadi viral.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1989 seconds (0.1#10.140)