Vonis Banding AG Diputuskan Hari Ini, Kuasa Hukum: Seperti Dikejar Sesuatu

Kamis, 27 April 2023 - 15:36 WIB
loading...
Vonis Banding AG Diputuskan...
Kuasa hukum AG (15), Mangatta Toding Allo, menilai sidang putusan banding kliennya itu terkesan terburu-buru. Sebab, berkas banding baru diserahkan, Rabu (27/4/2023). Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak permohonan banding yang diajukan terdakwa anak AG (15), pacar Mario Dandy Satrio dalam kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, D. PT DKI memutuskan AG tetap dihukum 3,5 tahun penjara.


Menanggapi putusan itu, kuasa hukum AG (15), Mangatta Toding Allo, menilai sidang putusan banding kliennya itu terkesan terburu-buru. Sebab, berkas banding baru diserahkan kemarin.

“Kami sebagai praktisi hukum harus menghormati putusan yang ada, namun kami banyak sekali catatan terhadap putusan ini. Karena baru saja kemarin sore kami menyerahkan memori bandung," ujar Atta kepada wartawan, Kamis (27/4/2023).

"Tim JPU juga ternyata baru kemarin sore, namun di tingkat peradilan tinggi yang harusnya memeriksa fakta persidangan juga yaitu disebut judex factie Yang Mulia hakim tinggi namun seakan-akan dikejar sesuatu untuk memutuskan pagi ini,” lanjut Atta.


Mangatta menilai ada banyak catatan dari pihaknya terkait keputusan sidang banding yang dibacakan oleh hakim tunggal Budi Hapsari. Ia menjelaskan, masih menunggu konfirmasi dari pihak keluarga AG untuk langkah hukum selanjutnya atas putusan banding tersebut.

"Maka kami banyak sekali catatan baik dari fakta maupun dari formil penyusunan putusan ini. Maka dari itu kami sudah menyampaiakn kepada pihak keluarga atas segala opsi yang masih dimiliki oleh anak AG. Kami menunggu konfirmasi pihak kekuarga, termasuk langkah-langkah lainnya," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan sidang putusan banding AG itu terlalu cepat untuk digelar hari ini. Lampiran memori banding dari pihaknya juga terkesan tak dipertimbangkan oleh hakim di PT DKI.

"Kami sangat kaget dengan putusan yang luar biasa cepat ini. Padahal, memori banding dari jaksa dan kami sudah ada beberapa puluh lembar memori banding. Juga seakan-akan tidak dipertimbangkan sama sekali walaupun hanya dibacakan oleh Yang Mulia Hakim Tinggi," jelasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gara-gara Uang, Paman...
Gara-gara Uang, Paman Tega Bacok Keponakan hingga Kritis di Lebak
Polri Diminta Beri Sanksi...
Polri Diminta Beri Sanksi Oknum Polisi yang Aniaya Pencari Bekicot di Grobogan
Kasus Warga Semarang...
Kasus Warga Semarang Dianiaya Polisi hingga Tewas, Ini Penampakan Rekonstruksinya
Kronologi Sadis Pemilik...
Kronologi Sadis Pemilik Ruko di Pulogadung Dibunuh dan Dicor Kuli Bangunan
Polda Jateng Tahan AKP...
Polda Jateng Tahan AKP Hariyadi, Polantas Yogyakarta Tersangka Penganiayaan Darso hingga Tewas
Polisi Junior di Baubau...
Polisi Junior di Baubau Dianiaya Polisi Senior dalam Barak, Korban Luka Berat
Sadis! Pemuda di Makassar...
Sadis! Pemuda di Makassar Bacok Ibu Tiri dan Temannya hingga Kritis
Kanit Gakkum Satlantas...
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta Jadi Tersangka Buntut Kasus Kematian Darso
Dosen di Bandung Dianiaya...
Dosen di Bandung Dianiaya Bang Jago Gara-gara Tak Diberi Uang dan Rokok
Rekomendasi
Kolaborasi PNM dan Kementerian...
Kolaborasi PNM dan Kementerian UMKM Perkuat Literasi Usaha Nasabah
3 Tips Buka Puasa Sehat...
3 Tips Buka Puasa Sehat ala Ade Rai, Hindari Gorengan Perbanyak Serat
Sinopsis Newtopia Episode...
Sinopsis Newtopia Episode 7, Jisoo BLACKPINK Hadapi Bahaya
Berita Terkini
Percepatan Ketahanan...
Percepatan Ketahanan Pangan, PTPN IV PalmCo Optimalkan Areal Replanting
4 jam yang lalu
Pelaku Pembakaran 3...
Pelaku Pembakaran 3 Gerbong Kereta Api di Stasiun Tugu DIY Ditangkap
5 jam yang lalu
Website Resmi Pemkab...
Website Resmi Pemkab Bandung Diretas, Muncul Tulisan Slot Gacor
5 jam yang lalu
Motif Pembunuh Ibu dan...
Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora karena Sakit Hati Dimarahi Korban
7 jam yang lalu
Produsen MinyaKita Ilegal...
Produsen MinyaKita Ilegal di Banten Digerebek, Raup Untung Rp45 Juta Setiap Bulan
8 jam yang lalu
Tebarkan Kebahagiaan...
Tebarkan Kebahagiaan Ramadan hingga Pelosok Banten
8 jam yang lalu
Infografis
Keistimewaan dan Amalan...
Keistimewaan dan Amalan 10 Hari Pertama Bulan Ramadan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved