Besok, PT DKI Gelar Sidang Terbuka Putusan Banding AG

Rabu, 26 April 2023 - 23:33 WIB
loading...
Besok, PT DKI Gelar...
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta telah menerima pelimpahan berkas banding AG (15), terdakwa kasus penganiayaan D (17) dari PN Jaksel pada Rabu (26/4/2023). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta telah menerima pelimpahan berkas banding AG (15), terdakwa kasus penganiayaan D (17) dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (26/4/2023). Usai menerima berkas banding AG untuk melawan vonis 3,5 tahun, PT DKI akan menggelar sidang putusan terbuka pada Kamis (26/4/2023).

"Jadwal sidangnya pada hari besok, hari Kamis, bersifat terbuka untuk umum," ujar Pejabat Humas PT DKI Binsar Pakpahan kepada wartawan, Rabu (26/4/2023).

Baca juga: Tak Hanya AG, Jaksa Ikut Ajukan Banding Vonis 3,5 Tahun Penjara Kekasih Mario Dandy



Dia mengatakan bahwa pelimpahan berkas dari PN Jaksel ke PT DKI sifatnya sebagai pelengkap. Sehingga sidang dapat digelar besok.

"Kan putusannya sudah, sudah lebih dulu putusannya, berkas berkas yang lain baru tadi nyampainya gitu, tapi kan berkas yang lain itu kan sifatnya seperti pelengkap, misalnya berita acara sidang dan sebagainya," jelasnya.

Binsar menyampaikan bahwa berkas perkara banding tersebut tengah dipelajari oleh hakim tunggal. Diketahui hakim tunggal yang menangani perkara itu adalah Budi Hapsari yang mana dia telah memiliki sertifikasi perkara pidana anak.

"Iya, tunggal hakim tunggal karena perkara pidana anak. Sesuai dengan dari sekian hakim khusus peradilan pidana anak ketepatan jatuhnya pada perkara ini masuk Bu Budi yang gilirannya," tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, AG pacar Mario Dandy Satriyo mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Sri Wahyuni Batubara selama 3,5 tahun penjara di LPKA. Berkas pengajuan banding tersebut telah diterima PN Jakarta Selatan.

Pengajuan banding ini disampaikan AG melalui kuasa hukumnya. "Pada hari ini Senin, 17 April 2023 penasihat hukum anak AG telah resmi mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan PN Jakarta Selatan," ungkap Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, Senin 17 April 2023.

Selain AG, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penganiayaan D juga mengajukan banding atas vonis 3,5 tahun penjara terhadap AG pacar Mario Dandy Satriyo. Pengajuan banding itu juga diajukan jaksa pada Senin 17 April 2023.

"Kita sudah ajukan banding, per hari ini sudah dimasukkan berkasnya," ungkap Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan Reza Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin 17 April 2023.

Baca juga: Divonis 3,5 Tahun Penjara, AG Pacar Mario Dandy Satriyo Ajukan Banding

Namun, Reza tak merinci pertimbangan jaksa dalam mengajukan banding tersebut. "Intinya hari ini Jaksa Penuntut Umum mengajukan banding," katanya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan ART Gugat Erin...
Mantan ART Gugat Erin Wartia Rp1 Miliar, Ungkap Alasan di Baliknya
Erin Wartia Buka Suara...
Erin Wartia Buka Suara soal Ajakan Damai Mantan ART, Singgung Gugatan Rp1,1 Miliar
Babak Baru Kasus Dugaan...
Babak Baru Kasus Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin Wartia, Herawati Bawa Bukti ke Polisi
Rekomendasi
Bukan Kisah Vampir Biasa,...
Bukan Kisah Vampir Biasa, Microdrama V+Short Married to Vampire Tawarkan Cerita yang Fresh
Soal Pengganti Perry...
Soal Pengganti Perry Warjiyo, DPR Tunggu Usulan Prabowo
Selama Perang dengan...
Selama Perang dengan AS, Penjualan Minyak Iran Tembus Rp323 Triliun
Berita Terkini
Polisi Pastikan Aktivitas...
Polisi Pastikan Aktivitas Masyarakat Normal Buntut Bentrok di Menteng: TNI-Polri Tetap Siaga
Polisi Tetapkan 7 Tersangka...
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng
Puslabfor Polri Datangi...
Puslabfor Polri Datangi Klinik Mordent, Olah TKP Lanjutan Kematian Sutrimo
6 Anggota Polres Tangsel...
6 Anggota Polres Tangsel Termasuk Kasat Narkoba Diserahkan ke Paminal Polda Metro
Bea Cukai Kediri Gagalkan...
Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp4,7 Miliar selama Juni 2026
Gebyar Kebaya di SCBD,...
Gebyar Kebaya di SCBD, Rayakan Jati Diri Perempuan Indonesia
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved