Mahasiswa Uncen Demo di Pengadilan Negeri Jayapura, Ini Tuntutannya

Rabu, 26 April 2023 - 18:43 WIB
loading...
Mahasiswa Uncen Demo di Pengadilan Negeri Jayapura, Ini Tuntutannya
Ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Orang Asli Papua Anti Korupsi dan BEM Universitas Cenderawasih menggelar aksi demo di Pengadilan Negeri Jayapura, Rabu (26/4/2023). Foto/iNews TV/Edy Siswanto
A A A
JAYAPURA - Ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Orang Asli Papua Anti Korupsi dan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Cenderawasih (Uncen) menggelar aksi demo di Pengadilan Negeri (PN) Jayapura, Rabu (26/4/2023).

Massa menggelar aksi di halaman kantor PN Jayapura sembari berorasi dan membentangkan spanduk.


Perwakilan massa pendemo, Muru Wenda mengatakan, pihaknya menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut segera dilakukan penahanan terhadap terdakwa Plt. Bupati Mimika Johhanes Rettob. Hal ini lantaran yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai terdakwa kasus korupsi pengadaan pesawat dan helikopter Pemda Mimika.

"Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura, segera keluarkan penetapan penahanan. Ini sudah jadi terdakwa kenapa belum ditahan," ujar Wenda.

Menurutnya, jika pengadilan urung juga mengeluarkan surat penahanan, maka seolah penengakan hukum terjadi tebang pilih atau tidak adanya asas keadilan.

"Tindakan tersebut sudah terlihat melecehkan sistem hukum dan peradilan di Indonesia," tegasnya.


Koordinator Lapangan (Koorlap) Demonstrasi, Alfred Pabika menegaskan, kasus Plt. Bupati Mimika Johannes Rettob ibarat berjalan di atas karpet merah. Menurutnya, hal ini dilihat dari penegakan hukum Tipikor terhadap orang Papua, yang langsung dilakukan penahanan, sementara non-Papua tidak.

"Kami heran, masa pejabat Papua yang lainnya jika tersangkut kasus korupsi langsung ditahan. Sementara Plt. Bupati Mimika ibarat diberikan karpet merah," ujarnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1931 seconds (0.1#10.140)