Gadog dan Ciawi Macet, Kendaraan Arah Puncak Dialihkan ke Bogor
Selasa, 25 April 2023 - 12:07 WIB
loading...
Jasa Marga memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) menuju Puncak, Kabupaten Bogor. Foto: MPI/Dimas Choirul
A
A
A
BOGOR - Jasa Marga memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) menuju Puncak , Kabupaten Bogor. Hal ini dilakukan setelah mendapat diskresi kepolisian untuk mengurai kemacetan.
"Pengguna jalan dengan tujuan Puncak melalui Gerbang Tol (GT) Ciawi Ruas Tol Jagorawi, dialihkan keluar Bogor melalui GT Bogor 1 pada Km 40," kata Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Panji Satriya dalam keterangannya, Selasa (25/4/2023). Baca juga: Macet Horor! 40 Ribu Kendaraan Padati Jalur Puncak Bogor
Dia mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi rute perjalanan agar dapat mengoptimalkan rekayasa lalu lintas yang sedang berlaku.
"Jasa Marga juga mengimbau pengguna jalan untuk dapat memastikan kecukupan saldo kartu elektronik sebelum memulai perjalanan untuk menghindari kepadatan ketika bertransaksi di gerbang tol. Selalu patuhi rambu lalu lintas dan ikuti arahan petugas di lapangan," pungkasnya. Baca juga: Jalur Puncak Macet, Polisi Berlakukan One Way Arah Atas
"Pengguna jalan dengan tujuan Puncak melalui Gerbang Tol (GT) Ciawi Ruas Tol Jagorawi, dialihkan keluar Bogor melalui GT Bogor 1 pada Km 40," kata Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Panji Satriya dalam keterangannya, Selasa (25/4/2023). Baca juga: Macet Horor! 40 Ribu Kendaraan Padati Jalur Puncak Bogor
Dia mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi rute perjalanan agar dapat mengoptimalkan rekayasa lalu lintas yang sedang berlaku.
"Jasa Marga juga mengimbau pengguna jalan untuk dapat memastikan kecukupan saldo kartu elektronik sebelum memulai perjalanan untuk menghindari kepadatan ketika bertransaksi di gerbang tol. Selalu patuhi rambu lalu lintas dan ikuti arahan petugas di lapangan," pungkasnya. Baca juga: Jalur Puncak Macet, Polisi Berlakukan One Way Arah Atas
(mhd)
Lihat Juga :