Begini Syarat Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka di Bekasi

Selasa, 21 Juli 2020 - 13:14 WIB
loading...
Begini Syarat Kegiatan...
Guru dan siswa Sekolah Nassa School melaksanakan simulasi persiapan belajar mengajar dengan protokol kesehatan, di Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/8/2020). Foto: Ramadhan Adiputra/SINDOnews
A A A
BEKASI - Meski masih menunda kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi masih menunggu rekomendasi untuk memulai kegiatan belajar tatap muka. Untuk itu, setiap sekolah yang ingin menerapkan kegiatan belajar tersebut harus memenuhi syarat dari pemerintah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan, kegiatan belajar mengajar tatap muka di wilayahnya sudah diizinkan oleh pemerintah setempat. Namun, untuk memastikannya Kota Bekasi meminta izin kepada Kemendikbud.

"Setelah rekomendasi keluar, baru KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) tatap muka digelar," katanya kepada wartawan di Bekasi, Selasa (21/7/2020). (Baca juga: Pemkot Bekasi Tunda Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka )

Adapun langkah-langkah dan syarat dalam pelaksanaan Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Aman Covid-19 pada Kegiatan Belajar Mengajar di Kota Bekasi di antaranya, pertama, melakukan sosialisasi SOP kepada kepala sekolah, guru, pemilik, pengawas, tenaga kependidikan, orang tua siswa, komite dan masyarakat.

Kedua, penyediaan dan pengecekan sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Ketiga, peningkatan kompetensi guru dalam menciptakan ragam dan teknik kegiatan yang menyenangkan sebagai psikoterapi. Keempat, monitoring peserta didik dan orang tua, point kelima melaksanakan protokol kesehatan. (Baca juga: Pemkot Bekasi Pesan 10.000 Alat Tes Covid-19 )

Khusus protokol kesehatan itu berupa melakukan screening fisik, tiap rombel dibagi dua shift, setiap kelas maksimal 20 siswa, jam pelajaran dibagi dua sesuai jumlah jam berdasarkan aturan kurikulum yang berlaku, durasi tiap jam mata pelajaran maksimal 30 menit, engaturan posisi duduk di ruang kelas dan ruang guru minimal berjarak 1 meter.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bakti BCA Kembali Buka...
Bakti BCA Kembali Buka Teacher Tech Championship 2026
Dukung Sekolah Nyaman,...
Dukung Sekolah Nyaman, Pegadaian Praya Edukasi Siswa Siapkan Masa Depan Lewat Emas
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Rekomendasi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
Tol Prambanan-Purwomartani...
Tol Prambanan-Purwomartani Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2027
Berita Terkini
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved