Warga Kota Bogor Diimbau Tidak Gelar Takbir Keliling
Jum'at, 21 April 2023 - 10:11 WIB
loading...
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso. Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A
A
A
BOGOR - Masyarakat Kota Bogor diimbau untuk tidak menggelar takbir keliling pada malam takbiran pada Jumat 21 April 2023. Takbiran keliling menaiki kendaraan mobil bak terbuka membahayakan.
”Takbir keliling tidak boleh menggunakan mobil bak tidak boleh. Karena spesifikasi mobil bak sesuai UU Lalu Lintas Angkutan Jalan hanya untuk mengangkut barang bukan orang,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Jumat (21/4/2023).
Baca juga: Polda Metro Jaya Larang Takbir Keliling di Jakarta
Selain itu, kata dia, takbir keliling juga dikhawatirkan memicu tindakan negatif lainnya. Sehingga masyarakat diminta untuk merayakan takbiran di masjid atau lingkungan tempat tinggal masing-masing.
”Misal berpapasan dengan yang lain, menyalakan petasan dan lain sebagainya itu dikhawatirkan memicu hal-hal yang tidak diinginkan. Maka dari itu kita imbau untuk takbir dilaksanakan di masjid/musala di dekat kediaman masing-masing,” tegasnya.
”Takbir keliling tidak boleh menggunakan mobil bak tidak boleh. Karena spesifikasi mobil bak sesuai UU Lalu Lintas Angkutan Jalan hanya untuk mengangkut barang bukan orang,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Jumat (21/4/2023).
Baca juga: Polda Metro Jaya Larang Takbir Keliling di Jakarta
Selain itu, kata dia, takbir keliling juga dikhawatirkan memicu tindakan negatif lainnya. Sehingga masyarakat diminta untuk merayakan takbiran di masjid atau lingkungan tempat tinggal masing-masing.
”Misal berpapasan dengan yang lain, menyalakan petasan dan lain sebagainya itu dikhawatirkan memicu hal-hal yang tidak diinginkan. Maka dari itu kita imbau untuk takbir dilaksanakan di masjid/musala di dekat kediaman masing-masing,” tegasnya.
Lihat Juga :