Pemkot Bekasi Tunda Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka
Selasa, 21 Juli 2020 - 10:09 WIB
loading...
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat meninjau salah satu sekolah di wilayahnya. Foto: Abdullah M Surjaya/SINDOnews
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terpaksa menunda pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka di wilayahnya. Penundaan itu menyusul pemerintah setempat masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk proses pembelajaran tatap muka.
Padahal di Kota Bekasi ada empat sekolah menjadi role mode pembelajaran tatap muka yakni sekolah Victory Plus, Al-Azhar 6, SD Pekayon 6, dan SMPN 02 Kota Bekasi. Namun, empat sekolah itu belum melangsungkan kegiatan kegiatan belajar mengajar tatap muka. Meskipun sudah dilakukan sosialisasi dan simulasi protokol kesehatan aman dari Covid-19.
"Kami masih menunggu rekomendasi dari Kemendikbud, untuk sementara KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) Tatap Muka ditunda sampai rekomendasi keluar," ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kepada SINDOnews, Selasa (21/7).
Menurut dia, Pemkot Bekasi telah mengirimkan surat permohonan izin terkait penerapan kegiatan tatap muka KBM kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nomor 421/4357-Disdik tanggal 9 Juli 2020. "Jadi kami masih menunggu jawaban dari sana (Kemendikbud)," katanya. (Baca juga: Transparan dan Akuntabel, Kemendikbud Umumkan Proposal Program Organisasi Penggerak )
Rahmat menjelaskan, permohonan tatap muka KBM sebagai bagian dari langkah ATHB Masyarakat Produktif Aman Covid-19 dengan terus mempertimbangkan segala sesuatu termasuk kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan Covid-19.
Padahal di Kota Bekasi ada empat sekolah menjadi role mode pembelajaran tatap muka yakni sekolah Victory Plus, Al-Azhar 6, SD Pekayon 6, dan SMPN 02 Kota Bekasi. Namun, empat sekolah itu belum melangsungkan kegiatan kegiatan belajar mengajar tatap muka. Meskipun sudah dilakukan sosialisasi dan simulasi protokol kesehatan aman dari Covid-19.
"Kami masih menunggu rekomendasi dari Kemendikbud, untuk sementara KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) Tatap Muka ditunda sampai rekomendasi keluar," ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kepada SINDOnews, Selasa (21/7).
Menurut dia, Pemkot Bekasi telah mengirimkan surat permohonan izin terkait penerapan kegiatan tatap muka KBM kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nomor 421/4357-Disdik tanggal 9 Juli 2020. "Jadi kami masih menunggu jawaban dari sana (Kemendikbud)," katanya. (Baca juga: Transparan dan Akuntabel, Kemendikbud Umumkan Proposal Program Organisasi Penggerak )
Rahmat menjelaskan, permohonan tatap muka KBM sebagai bagian dari langkah ATHB Masyarakat Produktif Aman Covid-19 dengan terus mempertimbangkan segala sesuatu termasuk kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan Covid-19.
Lihat Juga :