Hadapi Pilkada Torut, Ombas-Dedy Kawinkan Demokrat dan Golkar
Selasa, 21 Juli 2020 - 09:44 WIB
loading...
Pasangan bakal calon di Pilkada Torut 2020, Yohanis Bassang alias Ombas dan Frederik Victor Palimbong alias Dedy berhasil mengamankan dukungan Demokrat. Foto : SINDOnews/Muhaimin Sunusi
A
A
A
MAKASSAR - Pasangan bakal calon di Pilkada Torut 2020, Yohanis Bassang alias Ombas dan Frederik Victor Palimbong alias Dedy berhasil mengamankan dukungan Demokrat. Itu setelah mereka menerima rekomendasi di DPD Demokrat Sulsel, Senin (20/07/2020) kemarin.
Situasi ini membuat Ombas dan Dedy berhasil mengawinkan Demokrat dan Golkar di Pilkada Torut 2020. Sebelumnya, pasangan ini terlebih dahulu mendapat rekomendasi dari beringin. Baca : Sebelum Tentukan Usungan, Demokrat Sulsel Jajak Keseriusan Kandidat
"Kita semakin melaju ke depan untuk bertarung di Toraja Utara. Sehingga memberi kepercayaan diri bawah kita sudah siap betul bertarung. Karena syarat mendaftar di KPU sudah mencukupi," kata Ombas saat ditemui di kantor DPD Demokrat Sulsel, Jalan Mira Seruni, Makassar, kemarin.
Di Torut, Demokrat mengontrol 4 kursi dan Golkar memegang 5 kursi. Total 9 kursi ini sudah melebihi syarat Paslon untuk bertarung di Torut 2020. Mengingat syarat minimal hanya 6 kursi.
Meski demikian, Ombas mengklaim masih ada satu partai lagi yang akan merapat. Ialah Gerindra yang juga memilki 4 kursi di DPRD Torut. Sehingga total kursi mereka akan menjadi 13 kursi.
Situasi ini membuat Ombas dan Dedy berhasil mengawinkan Demokrat dan Golkar di Pilkada Torut 2020. Sebelumnya, pasangan ini terlebih dahulu mendapat rekomendasi dari beringin. Baca : Sebelum Tentukan Usungan, Demokrat Sulsel Jajak Keseriusan Kandidat
"Kita semakin melaju ke depan untuk bertarung di Toraja Utara. Sehingga memberi kepercayaan diri bawah kita sudah siap betul bertarung. Karena syarat mendaftar di KPU sudah mencukupi," kata Ombas saat ditemui di kantor DPD Demokrat Sulsel, Jalan Mira Seruni, Makassar, kemarin.
Di Torut, Demokrat mengontrol 4 kursi dan Golkar memegang 5 kursi. Total 9 kursi ini sudah melebihi syarat Paslon untuk bertarung di Torut 2020. Mengingat syarat minimal hanya 6 kursi.
Meski demikian, Ombas mengklaim masih ada satu partai lagi yang akan merapat. Ialah Gerindra yang juga memilki 4 kursi di DPRD Torut. Sehingga total kursi mereka akan menjadi 13 kursi.
Lihat Juga :