Warga Jabodetabek Ingin Mudik? Silakan Titip Kendaraan di Kantor Polisi Terdekat

Selasa, 18 April 2023 - 11:11 WIB
loading...
Warga Jabodetabek Ingin...
Bagi Anda yang ingin mudik Lebaran tapi meninggalkan kendaraan, tidak perlu khawatir. Polda Metro Jaya mempersilakan menitipkan di kantor polisi terdekat. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang ingin mudik namun meninggalkan kendaraan di rumah, bisa menitipkannya di kantor Polres atau Polsek terdekat. Pelayanan ini berlaku di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes M. Latif Usman menyebutkan bahwa pemudik dapat menitipkan kendaraannya di Polres atau Polsek terdekat.Pemudik bisa menitipkan kendaraannya di Polres atau pun Polsek tanpa dipungut biaya.

Baca juga: Cek! Ini Tips Cegah Kebakaran Rumah saat Ditinggal Mudik Lebaran

“Jadi diimbau kepada masyarakat yang berada di Jabodetabek bahwa TNI-Polri seluruh aparat kesatuan yang ada di lapangan bisa untuk masyarakat menitipkan, khususnya kendaraan pribadi. Silakan dititipkan di tempat tersebut, gratis,” kata Latif, Selasa (18/4/2023).

Mantan Dirlantas Polda Jatim itu juga menyebutkan, warga yang ingin menitipkan kendaraannya itu cukup menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). “Cukup tunjukan STNK, biar bukan kendaraan bodong dititipkan,” jelas dia.



Sebagai informasi, Ditlantas Polda Metro Jaya memprediksi puncak kepadatan mudik bagi pengendara sepeda motor akan terjadi pada tanggal 18 sampai 20 April 2023.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Rekomendasi
Prabowo: Indonesia Berada...
Prabowo: Indonesia Berada pada Persimpangan Sejarah, di Tengah Konflik Dunia
Kapolri Akui Polri Belum...
Kapolri Akui Polri Belum Sempurna, Janji Terima Semua Kritik dan Masukan
Fosil Terlupakan selama...
Fosil Terlupakan selama 40 Tahun Ternyata Dinosaurus Pertama Antartika
Berita Terkini
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Melirik Geliat Transformasi...
Melirik Geliat Transformasi Digital dan Rahasia Transaksi Aman Masyarakat Kediri
Menginspirasi Publik,...
Menginspirasi Publik, Booth Program Keberlanjutan Hadirkan Solusi Kurangi Limbah Tekstil di Bandung
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Infografis
Trump Ingin Relokasi...
Trump Ingin Relokasi Warga Gaza ke Indonesia, Kemlu: Tak Dapat Diterima!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved