Tak Hanya AG, Jaksa Ikut Ajukan Banding Vonis 3,5 Tahun Penjara Kekasih Mario Dandy

Senin, 17 April 2023 - 16:52 WIB
loading...
Tak Hanya AG, Jaksa...
Mario Dandy Satriyo berfoto bersama kekasihnya AG. Foto/IG/Istimewa
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penganiayaan D mengajukan banding atas vonis 3,5 tahun penjara terhadap AG pacar Mario Dandy Satriyo . Pengajuan banding itu diajukan Jaksa pada Senin (17/4/2023) ini.

"Kita sudah ajukan banding, per hari ini sudah dimasukkan berkasnya," ungkap Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan, Reza Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (17/4/2023).

Namun, Reza, tak merinci pertimbangan Jaksa dalam mengajukan banding tersebut. "Intinya hari ini Jaksa Penuntut Umum mengajukan banding," ujarnya.

Baca: Divonis 3,5 Tahun Penjara, AG Pacar Mario Dandy Satriyo Ajukan Banding

Sekadar diketahui, AG divonis 3,5 tahun penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) terkait kasus penganiayaan D (17). Dalam vonis itu, majelis hakim memiliki penilaian terhadap AG yang meringankan dan memberatkannya.

Hal demikian disampaikan oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Sri Wahyuni Batubara dalam sidang kasus penganiayaan putra petinggi GP Anshor.

"Keadaan memberatkan, anak korban sampai saat ini masih berada di rumah sakit dan mengalami kerusakan otak berat," ujar Sri.

Sri melihat hanya ada satu hal memberatkan dalam pertimbangannya dalam memberikan vonis selama 3 tahun 6 bulan itu kepada pacar Mario Dandy itu. Sementara hal meringankan AG, pertama masih berusia15 tahun, yang mana dia masih bisa diharapkan untuk memperbaiki diri.

Hari ini pun AG melalui kuasa hukumnya mengajukan banding atas vonis 3,5 tahun penjara. "Pada hari ini Senin, 17 April 2023 penasihat hukum anak AG telah resmi mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan PN Jakarta Selatan," ungkap Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, Senin (17/4/2023).

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Rekomendasi
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved