Profil Gindha Anshori, Pengacara Pelapor Awbimax TikTok Pengkritik Lampung

Senin, 17 April 2023 - 13:27 WIB
loading...
Profil Gindha Anshori,...
Gindah Anshori merupakan seorang Advokat yang melaporkan Awbimax Reborn. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Gindah Anshori merupakan seorang Advokat yang melaporkan Awbimax Reborn atas dugaan penyebaran konten hoaks usai mencuatnya video TikTok berisikan kritik terkait tidak majunya Provinsi Lampung .

Dalam video yang diunggah pada 8 April 2023 dengan judul "Alasan Kenapa Lampung Gak Maju-maju" tersebut, Awbimax kedapatan menggunakan kata Dajjal pada awal video serta mengungkapkan aksi nepotisme dan suap yang terjadi.

Kata Dajjal tersebutlah yang disorot oleh Gindha Anshori untuk jadi dasar pelaporan ke jalur hukum melalui Polda Lampung.



Tindakan yang dilakukan Advokat tersebut lantas langsung dapat kecaman keras dari warganet yang menilai bahwa masalah tersebut terlalu dibesar-besarkan. Hal ini juga yang membuat netizen penasaran dengan sosok Gindha Anshori.

Profil Gindha Anshori

Dilansir dari laman firma hukum Gindhaansoriwayka, Gindha Anshori merupakan seorang pengacara sekaligus pendiri Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka - Thamaroni Usman & Rekan.

Gelar Sarjana hukumnya ini diperoleh setelah lulus dari Fakultas Hukum Universitas Lampung di tahun 2004 silam. Pendidikannya lalu dilanjutkan ke jenjang S2 di Fakultas dan Universitas yang sama.

Selain menjadi pengacara, Gindha juga menjabat sebagai Ketua Koordinator Presidium Komite Pemantauan Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD).



Gindha Ansori juga merupakan seorang dosen Fakultas Hukum di Universitas Bandar Lampung, serta alumni KSR PMI unit Unila.

Selama menjadi seorang pengacara, dia pernah menyelesaikan beberapa kasus. Seperti menuntaskan sengketa sewa-menyewa tanah adat seluas 80 hektar antara masyarakat Negara Batin dengan PT PSMI.

Ada juga kasus tentang persoalan lahan kelapa sawit seluas 650 Ha milik Koperasi Serba Usaha Bersama Tulang Bawang dengan PTPN 7 Regional Lampung.

Keterlibatannya di kasus Awbimax ini tidak lain adalah dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai Tim Hukum Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1881 seconds (0.1#10.140)