2 Pelaku Perampokan Anggota TNI AL Dibekuk, Ini Tampangnya

Kamis, 13 April 2023 - 17:36 WIB
loading...
2 Pelaku Perampokan...
Dua tersangka perampok anggota TNI AL dibekuk petugas Polres Tegal dan Polda Jateng. Foto/Polres Tegal
A A A
TEGAL - Petugas gabungan Satreskrim Polres Tegal bersama Polda Jateng menangkap perampok yang menyasar anggota TNI Angkatan Laut. Korban bernama Serka MHW (35) anggota Satuan Lantamal XIV Sorong Papua Barat Unit Intelijen.

Serka MHW saat kejadian dalam perjalanan pulang ke tempat tinggal keluarganya di Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Jateng.


Sedangkan dua tersangka yang ditangkap yakniMulyadi (40) warga Kranggan RT9/RW2, Ajibarang, Kabupaten Banyumas dan Admin (26) warga Desa Klampok Kabupaten Banjarnegara.

“Para tersangka ditangkap ada Rabu 12 April 2023,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Kamis (13/4/2023).

Mulyadi ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB di kosnya di Desa Kalierang Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes.

Sementara Admin ditangkap hari yang sama sekitar pukul 06.20 WIB di tempat kosnya di Desa Negaradaha, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes.


“Selanjutnya para tersangka dibawa ke Polres Tegal untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.

Barang buktinya; seutas tali tambang warna putih panjang 4 meter, bekas lakban hitam yang digunakan untuk menutup mata dan mulut korban, sebuah mobil Avanza yang digunakan beraksi, 1 pisau, 2 ponsel korban hingga sandal.

Insiden itu terjadi Kamis (6/4/2023) sekira puku 15.00 WIB. Korban berangkat dari Sorong Papua terbang menggunakan Lion Air transit Makassar dan berganti pesawat Batik Air hingga tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng.

Tiba di sana pukul 19.00 WIB, korban naik bus Damri menuju pangkalan bus Pasar Rebo Jakarta Timur.

Korban sudah membeli tiket namun busnya tidak berangkat. Salah satu agen bus mengalihkan agar menumpang travel Toyota Avanza warna silver pelat nomor B tujuan ke Semarang.

Baru jalan sekitar 50 meter sopir tersebut menaikkan 2 penumpang pada Jumat (7/4/2023) dini hari sekira pukul 01.30 WIB di SPBU Majalengka mobil berhenti. Korban sempat ke toilet dan melanjutkan perjalanan.

Korban tertidur dan menyadari dua kakinya sudah terikat. Satu orang lagi memukul belakang kepalanya dan menutup mulut dan matanya menggunakan lakban hitam. Di bawah todongan pisau, korban diminta menyebutkan pin ATM miliknya dan pin ponselnya.

Setelah berhasil menguras sasaran, korban diturunkan di area jalan persawahan Desa Kebandingan, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal.

Di situ korban berteriak minta tolong dan ditolong 2 petani, kemudian dibawa ke Markas Polsek Kedungbanteng Kabupaten Tegal.

Kerugiannya; sebuah tas ransel, tas selempang berisi ponsel lengkap dengan charger dan kabel berikut jam tangan.

Dompet warna abu-abu berisi kartu ATM, kartu surat izin senjata dan uang tunai. Uang tunai yang diambil dari ATM Rp2.700.000. Total kerugiannya sekira Rp8.200.000.

Korban ini sempat berobat jalan di RSUD Slawi karena mengalami beberapa luka akibat insiden tersebut.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2390 seconds (0.1#10.140)