Polres Batu Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pembacokan usai Buka Puasa di Malang

Kamis, 13 April 2023 - 12:44 WIB
loading...
Polres Batu Tetapkan...
polres batu
A A A
KOTA BATU - Polres Batu terus mengusut kasus pembacokan di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, pada Minggu (9/4/2023) malam lalu. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu tersangka.

"Berdasarkan hasil penyidikan, kami menetapkan satu orang tersangka berinisial S warga Dusun Gesingan, Desa Pujon Lor, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang," ujar Kasatreskrim Polres Batu AKP Yussi Purwanto, pada Selasa (11/4/2023) lalu. Baca juga: Mengerikan! Pria di Lampung Utara Mengamuk Bacok Kepala Warga dengan Kampak



Diketahui aksi bacok itu terjadi melibatkan empat orang pria akibat memperebutkan hak asuh dan utang piutang. S ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melanggar Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan. Akibat peristiwa itu, S terancam hukuman 5 tahun penjara.

Dari pemeriksaan diketahui motif S melukai NH dan LF karena tidak terima kakaknya M sempat hendak dilukai oleh keduanya. Hal ini terungkap ketika polisi mengamankan S dan memeriksa sejumlah saksi mata, termasuk dari mantan istri M berinisial I (26)."Motifnya terkait hak asuh anak dan hutang piutang. Secara detail masih terus kita dalami," ucapnya.

Menurutnya, pertikaian yang berujung aksi saling bacok itu terjadi pada Minggu (9/4/2023) sekitar pukul 18.00 WIB, berawal M (32) dan adiknya S (27) datang ke rumah mantan istri M bernama Indah (26) di Dusun Krajan, Desa Ngroto, Kabupaten Malang.

Sesampainya di lokasi M ditemui oleh Indah dan suami sirinya berinisial LF (27) dan adiknya NH (21), warga Desa Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu. Saat itu, M dan Indah sempat cekcok masalah hak asuh anak laki-lakinya yang masih duduk di bangku kelas 3 SD.

"Kemudian terjadi perselisihan sehingga terjadi perkelahian. Awalnya perkelahian dilakukan dengan tangan kosong, tapi setelah perkelahian selesai NH ini masih gak terima dan mengambil senjata (pisau dapur) mengejar M," terangnya.

Dari sanalah akhirnya S tak terima kakaknya M dikejar oleh NH dan LF. S Lantas kembali dengan membawa parang dan mengejar balik kedua orang itu yakni NH dan LF.

"S tak terima dan mencoba membalas dengan membawa Parang (budhing). S pun mengejar NH dan LF dan menyayatkan sajam tersebut. Akibat perbuatan tersebut NH menderita luka di wajah bagian kiri, dan LF menderita luka di bagian kepala," tuturnya.

Kini NH dan LF pun masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Hasta Brata, Kota Batu karena menderita luka serius akibat terkena senjata tajam (sajam) itu. Baca juga: Panas! 3 Orang Dibacok Akibat Pilkades, 20 Orang Diperiksa dan 8 Mobil Disita

Sebelumnya diberitakan, aksi pertikaian berujung saling bacok dengan sajam terjadi pada Minggu petang (9/4/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.

Aksi yang terjadi usai buka puasa itu sempat menggegerkan warga Dusun Krajan, Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Akibat peristiwa ini tiga orang terluka dan dilarikan ke RS Hasta Brata, Kota Batu.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Sahroni Geram: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pelaku Kriminal!
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
Ini Pemicu Pembacokan...
Ini Pemicu Pembacokan Pria di Cengkareng hingga Tewas
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pria hingga Tewas di Cengkareng
Komisi Hukum Dewan Pers...
Komisi Hukum Dewan Pers Kaji Motif Penyerangan Jurnalis IMG
Kejagung: Kasus Pembacokan...
Kejagung: Kasus Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Diduga Terkait Perkara
Demi Jaga Muruah Institusi,...
Demi Jaga Muruah Institusi, Sahroni Minta Pembacok Jaksa Dihukum Maksimal
Rekomendasi
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Babak Pertama: Uruguay...
Babak Pertama: Uruguay vs Spanyol, Blunder Muslera Bawa La Furia Roja Unggul 1-0
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved