2 Mantan Wali Kota Semarang Akan Diperiksa Polda Jateng Akibat Kasus Ini

Rabu, 12 April 2023 - 21:35 WIB
loading...
2 Mantan Wali Kota Semarang Akan Diperiksa Polda Jateng Akibat Kasus Ini
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio. Foto/MPI/Eka Setiawan
A A A
SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah melakukan pemeriksaan kepada dua mantan Wali Kota Semarang terkait dugaan korupsi kasus hibah tanah di Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

Kasus dugaan korupsi ini diketahui salah satu saksinya yakni Paulus Iwan Budi dibunuh dan ditemukan mengenaskan dalam kondisi hangus dibakar serta kepalanya hilang.


Sumber MNC Portal Indonesia menyebut, dua mantan Wali Kota Semarang yakni Sukawi Sutarip dan Hendrar Prihadi alias Hendi yang akan dilakukan pemeriksaan.

Sukawi adalah Wali Kota Semarang sejak tahun 2000-2005 dan 2005-2010. Sementara Hendi Wali Kota Semarang sejak tahun 2013. Selanjutnya pada 2022 Hendi dilantik menjadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio tak menampik ketika dikonfirmasi perihal itu.

“Ya, kita klarifikasi kepada siapapun yang ada kaitannya dengan proses sertifikasi tanah,” kata Dwi via WhatsApp, Rabu petang.


Penyelidikan kasus kasus dugaan korupsi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Pemkot Semarang dilakukan Subdirektorat III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Jateng.

Adanya saksi yang meninggal dunia, yakni ASN Pemkot Semarang Paulus Iwan Budi tidak menghentikan proses penyelidikan yang dilakukan.

Kasus dugaan korupsi yang terjadi di BPKAD Kota Semarang dilakukan penyelidikan Dit Reskrimsus Polda Jateng setelah menerima aduan dari Aliansi Masyarakat Kota Semarang.

Kasus itu terkait kegiatan pensertifikatan tanah fasum, fasos dan utility dari PT KAL kepada Pemkot Semarang sebanyak 8 bidang. Lokasinya di Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.3123 seconds (0.1#10.140)