Para Pelajar Harus Junjung Tinggi Etika dan Etiket di Dunia Digital
loading...
A
A
A
LOMBOK TIMUR - Para pelajar mesti menjunjung tinggi etika dan etiket di dunia digital . Etika merupakan sistem nilai dan norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau sekelompok orang dalam berperilaku. Sedangkan etiket merupakan tata cara individu berinteraksi dengan individu lain atau dalam masyarakat.
"Etika akan berlaku, meskipun individu sedang sendirian. Sedangkan etiket berlaku manakala individu berinteraksi atau berkomunikasi dengan orang lain. Keduanya harus menjadi pedoman pelajar di dunia digital,” jelas Martua Hamonangan Nasution, Kepala Kantor Cabang Dinas Dikbud Lombok Timur.
Hal tersebut disampaikan Monang saat menjadi narasumber dalam webinar literasi digital bertajuk ”Etika Pelajar di Dunia Digital” yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk komunitas pendidikan di Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (11/4/2023).
Menurut Monang, etika berinternet antara lain tidak menggunakan huruf besar (kapital), mengutip dari internet seperlunya, memperlakukan email sebagai pesan pribadi, hati-hati dalam melanjutkan email ke orang lain, biasakan menggunakan format plain text dan jangan sembarangan menggunakan HTML, serta tidak mengirim file berukuran besar melalui attachment tanpa izin.
"Sedangkan etiket berinternet di antaranya: menulis email dengan ejaan benar dan sopan, tidak menggunakan huruf kapital semua, biasakan menulis subject email, menggunakan BCC (Blind Carbon Copy) bukannya CC (Carbon Copy) untuk menghindari tersebarnya email milik orang lain," urainya.
Selain itu, sambungnya, juga tidak mengirim email berupa spam, surat berantai, surat promosi, dan surat lainnya yang tidak berhubungan dengan mailing list, rgai hak cipta orang lain dan privasi orang lain, serta jangan menggunakan kata-kata jorok dan vulgar.
Etika pelajar di dunia digital, tambahnya, juga berarti tidak terlibat dengan konten negatif. "Konten negatif menurut UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yakni: melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan dan pencemaran nama baik, pemerasan dan pengancaman, serta penyebaran hoaks, kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA," kata dia men
Berbicara terkait keamanan digital, musisi Rio Alief Redhanta menegaskan terkait pentingnya kompetensi keamanan digital dimiliki oleh pelajar. Yakni, menguasai gadget atau perangkat digital, menjaga identitas dan sistem pengamanan, waspada terhadap penipuan.
”Sadari bahwa segala yang kita lakukan akan terekam secara digital, dan awasi anak dalam menggunakan perangkat digital,” imbuh Rio Alief dalam diskusi virtual yang dipandu Anissa Rilia itu.
Sementara itu, dari perspektif budaya digital, Kepala Balai Teknologi Informasi dan Data Pendidikan Dikbud NTB Agus Siswoaji Utomo mengatakan, etika pelajar di dunia digital membutuhkan kompetensi nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
”Salah satunya, mampu memahami dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika,” jelasnya.
Lihat Juga: Kronologi Pelajar di Demak Berhubungan Intim Dalam Kelas Disaksikan Teman-Temannya Sambil Direkam
"Etika akan berlaku, meskipun individu sedang sendirian. Sedangkan etiket berlaku manakala individu berinteraksi atau berkomunikasi dengan orang lain. Keduanya harus menjadi pedoman pelajar di dunia digital,” jelas Martua Hamonangan Nasution, Kepala Kantor Cabang Dinas Dikbud Lombok Timur.
Hal tersebut disampaikan Monang saat menjadi narasumber dalam webinar literasi digital bertajuk ”Etika Pelajar di Dunia Digital” yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk komunitas pendidikan di Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (11/4/2023).
Menurut Monang, etika berinternet antara lain tidak menggunakan huruf besar (kapital), mengutip dari internet seperlunya, memperlakukan email sebagai pesan pribadi, hati-hati dalam melanjutkan email ke orang lain, biasakan menggunakan format plain text dan jangan sembarangan menggunakan HTML, serta tidak mengirim file berukuran besar melalui attachment tanpa izin.
"Sedangkan etiket berinternet di antaranya: menulis email dengan ejaan benar dan sopan, tidak menggunakan huruf kapital semua, biasakan menulis subject email, menggunakan BCC (Blind Carbon Copy) bukannya CC (Carbon Copy) untuk menghindari tersebarnya email milik orang lain," urainya.
Selain itu, sambungnya, juga tidak mengirim email berupa spam, surat berantai, surat promosi, dan surat lainnya yang tidak berhubungan dengan mailing list, rgai hak cipta orang lain dan privasi orang lain, serta jangan menggunakan kata-kata jorok dan vulgar.
Etika pelajar di dunia digital, tambahnya, juga berarti tidak terlibat dengan konten negatif. "Konten negatif menurut UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yakni: melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan dan pencemaran nama baik, pemerasan dan pengancaman, serta penyebaran hoaks, kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA," kata dia men
Berbicara terkait keamanan digital, musisi Rio Alief Redhanta menegaskan terkait pentingnya kompetensi keamanan digital dimiliki oleh pelajar. Yakni, menguasai gadget atau perangkat digital, menjaga identitas dan sistem pengamanan, waspada terhadap penipuan.
”Sadari bahwa segala yang kita lakukan akan terekam secara digital, dan awasi anak dalam menggunakan perangkat digital,” imbuh Rio Alief dalam diskusi virtual yang dipandu Anissa Rilia itu.
Sementara itu, dari perspektif budaya digital, Kepala Balai Teknologi Informasi dan Data Pendidikan Dikbud NTB Agus Siswoaji Utomo mengatakan, etika pelajar di dunia digital membutuhkan kompetensi nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
”Salah satunya, mampu memahami dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika,” jelasnya.
Lihat Juga: Kronologi Pelajar di Demak Berhubungan Intim Dalam Kelas Disaksikan Teman-Temannya Sambil Direkam
(don)