NH Korban Klitih Belum Sadarkan Diri, Polisi Buru Tersangka Lain

Senin, 10 April 2023 - 16:41 WIB
loading...
NH Korban Klitih Belum...
Para tersangka pelaku klitih di Yogyakarta ketika menjalani rekonstruksi. Foto: MPI/Erfan Erlin
A A A
YOGYAKARTA - 15 orang dijadikan tersangka dalam kasus kejahatan jalanan alias Klitih yang mengakibatkan NH (15) warga Kadipaten harus dirawat di rumah sakit. NH hingga kini pun dalam kondisi belum sadarkan diri.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archey Nevada mengatakan 15 orang tersangka masing-masing terdiri dari 9 dewasa dan 6 anak bersinggungan dengan hukum (ABH). Dua dari 9 tersangka dewasa tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena sampai saat ini belum ditemukan keberadaannya. "Memang ada dua yang kita nyatakan DPO. Keberadaannya tengah kita cari,"katanya.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Klitih di Yogyakarta, 7 Tersangka Peragakan 9 Adegan

Archey mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan berkaitan dengan aksi kejahatan jalanan tersebut. Terkait kemungkinan ada penambahan tersangka atau tidak, Archey mengaku masih terus mendalami keterangan para tersangka saat ini



Dan dari keterangan para tersangka, dalam aksi kejar-kejaran dengan rombongan korban, rombongan pelaku terus bertambah. Dan belum diketahui pasti berapa jumlah penambahan rombongan tersangka saat kejar-kejaran itu.

"Jadi jumlah pelaku itu bertambah di jalan karena ketemu kelompok lain. Dan ikut mengejar. Mereka semua ikut menganiaya,"kata dia.

Terkait dengan kondisi korban, sampai saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSU Dr Sardjito. Di mana korban sudah bisa menggerakkan beberapa bagian tubuhnya. Namun untuk kesadarannya masih belum pulih.

Baca juga: 3 Bocah Pelaku Klitih Ditangkap Warga Sleman Usai Mabuk dan Ayunkan Senjata Tajam

Korban mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya termasuk di kepala bagian belakang. Luka di kepala bagian belakang tersebut kemungkinan yang mengakibatkan korban mengalami koma beberapa waktu. "Kalau lukanya karena apa, biar dokter yang menentukan,"ujar dia.

Korban baru saja menjalani operasi kepala bagian belakang. Berdasarkan keterangan dokter yang melakukan visum pertama dan operasi kepala bagian belakang, korban mengalami luka akibat kekerasan benda tumpul dan juga tendangan dari para pelaku.

Para pelaku terancam pasal 170 tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal penjara 9 tahun. Ancaman tersebut berlaku untuk tersangka dewasa maupun tersangka anak-anak.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
TNI Bantu Berantas Begal,...
TNI Bantu Berantas Begal, Pakar Hukum: Harus Berdasarkan Permintaan Kepolisian
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Karaton Ngayogyakarta...
Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat Perkuat Promosi Budaya dan Pariwisata Yogyakarta di Pasar Global
Rekomendasi
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Berawal dari HP Kentang,...
Berawal dari HP Kentang, Adang Haedaroh Sukses Jadi Kreator Gaming dengan 61 Ribu Followers
Turnamen Futsal Bertajuk...
Turnamen Futsal Bertajuk Okezone National Championship 2026 Seri Jabodetabek Selesai Digelar
Berita Terkini
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Infografis
Korban Tewas Kebakaran...
Korban Tewas Kebakaran Los Angeles Menjadi 24 Orang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved