Polisi Ungkap Identitas Pengemudi yang Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Depok
Senin, 10 April 2023 - 11:18 WIB
loading...
Tabrakan beruntun di Jalan Raya Bogor, Tapos, Kota Depok membuat enam kendaraan ringsek dan lima orang terluka. Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama
A
A
A
DEPOK - Pengemudi mobil yang diduga menyebabkan kecelakaan beruntun di Jalan Raya Bogor, Jatijajar, Tapos Depok, Minggu 9 April 2023 melarikan diri . Meski demikian, polisi berhasil mengungkap identitas pengendara itu.
Mobil yang digunakan adalah Honda Mobilio A 1450 TF. "Untuk pengemudinya Andi Fathan Qaedi usia 22 tahun, diketahui mahasiswa Universitas Serang Raya Semester 4, sempat diamankan warga namun saat lengah langsung kabur dari lokasi kejadian," kata Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Bonifacius Surano kepada wartawan, Senin (10/4/2023). Baca juga: 6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tapos Depok, 5 Orang Luka-luka
Identitas pengemudi diketahui dari KTP dan SIM yang lebih dahulu diamankan warga. Andi diketahui beralamat di Kelurahan Kota Bumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Provinsi Banten.
"Dari pihak kedua orang tua dari Andi Fathan sudah datang langsung ke kantor Laka. Namun saat dicoba hubungi oleh orang tuanya masih belum tersambung dengan anaknya juga," ujarnya.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan tabrakan beruntun, kata dia, sementara akan diamankan di kantor Laka Jalan Merdeka Sukmajaya Kota Depok. Para korban sudah didata termasuk surat-surat kendaraan juga sudah didata. Termasuk unit kendaraan diamankan di kantor laka untuk penyelidikan lebih lanjut.
Mobil yang digunakan adalah Honda Mobilio A 1450 TF. "Untuk pengemudinya Andi Fathan Qaedi usia 22 tahun, diketahui mahasiswa Universitas Serang Raya Semester 4, sempat diamankan warga namun saat lengah langsung kabur dari lokasi kejadian," kata Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Bonifacius Surano kepada wartawan, Senin (10/4/2023). Baca juga: 6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tapos Depok, 5 Orang Luka-luka
Identitas pengemudi diketahui dari KTP dan SIM yang lebih dahulu diamankan warga. Andi diketahui beralamat di Kelurahan Kota Bumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Provinsi Banten.
"Dari pihak kedua orang tua dari Andi Fathan sudah datang langsung ke kantor Laka. Namun saat dicoba hubungi oleh orang tuanya masih belum tersambung dengan anaknya juga," ujarnya.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan tabrakan beruntun, kata dia, sementara akan diamankan di kantor Laka Jalan Merdeka Sukmajaya Kota Depok. Para korban sudah didata termasuk surat-surat kendaraan juga sudah didata. Termasuk unit kendaraan diamankan di kantor laka untuk penyelidikan lebih lanjut.
Lihat Juga :