Bagi Pemilik Mobil, Polda Metro Akan Atur Kepemilikan Garasi sebagai Syarat Perpanjangan STNK
Senin, 10 April 2023 - 01:10 WIB
loading...
Wacana syarat kepemilikan garasi saat memperpanjang masa berlaku STNK maupun SIM bagi pemilik mobil mulai dibahas dan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wacana syarat kepemilikan garasi saat memperpanjang masa berlaku STNK maupun SIM bagi pemilik mobil mulai dibahas. Wacana ini tengah digodok oleh Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya .
"Iya nanti kita lagi bahas. Nanti disesuaikan dengan peraturan yang sudah, Pergub. Namanya aturan tidak boleh lebih tinggi. Akan kita bahas dengan Dishub dalam bentuk usulan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya , Latif Usman kepada wartawan, Minggu (9/4/2023).
Latif menerangkan, pihaknya menyambut baik rencana yang sedang bergulir tersebut. Hal itu guna mencari solusi terbaik menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Jakarta.
"Kita bahas dalam artian Jakarta ini lebih aman dan tertib," terangnya.
Baca juga: Belasan Mobil Parkir di Jalur Sepeda Langsung Diderek
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta baru-baru ini tengah mengkaji syarat kepemilikan garasi untuk memperpanjang STNK. Alasannya, untuk menekan parkir liar kendaraan yang selama ini kerap dilakukan masyarakat.
"Untuk jalan lingkungan jalan lokal, kami imbau masyarakat untuk tidak memanfaatkan jalan-jalan yang ada untuk parkir. Memang jalan-jalan yang ada itu disediakan untuk fasum," kata Syafrin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).
"Iya nanti kita lagi bahas. Nanti disesuaikan dengan peraturan yang sudah, Pergub. Namanya aturan tidak boleh lebih tinggi. Akan kita bahas dengan Dishub dalam bentuk usulan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya , Latif Usman kepada wartawan, Minggu (9/4/2023).
Latif menerangkan, pihaknya menyambut baik rencana yang sedang bergulir tersebut. Hal itu guna mencari solusi terbaik menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Jakarta.
"Kita bahas dalam artian Jakarta ini lebih aman dan tertib," terangnya.
Baca juga: Belasan Mobil Parkir di Jalur Sepeda Langsung Diderek
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta baru-baru ini tengah mengkaji syarat kepemilikan garasi untuk memperpanjang STNK. Alasannya, untuk menekan parkir liar kendaraan yang selama ini kerap dilakukan masyarakat.
"Untuk jalan lingkungan jalan lokal, kami imbau masyarakat untuk tidak memanfaatkan jalan-jalan yang ada untuk parkir. Memang jalan-jalan yang ada itu disediakan untuk fasum," kata Syafrin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).
Lihat Juga :