3 Sultan Mataram Islam dengan Masa Jabatan Terlama, Ada yang Sampai 32 Tahun

Minggu, 09 April 2023 - 12:39 WIB
loading...
3 Sultan Mataram Islam dengan Masa Jabatan Terlama, Ada yang Sampai 32 Tahun
Setidaknya ada tiga Sultan Mataram Islam yang memiliki masa jabatan terlama. Bahkan, sebagian besar di antaranya nyaris mendekati setengah abad pemerintahan. (Ist)
A A A
PURWOKERTO - Setidaknya ada tiga Sultan Mataram Islam yang memiliki masa jabatan terlama. Bahkan, sebagian besar di antaranya nyaris mendekati setengah abad pemerintahan.

Kesultanan Mataram Islam merupakan merupakan Kerajaan Islam di Pulau Jawa yang berkuasa pada abad ke-16 hingga ke-18. Sepanjang berdirinya kerajaan, terdapat tiga sultan yang memiliki masa jabatan terlama.

Berikut tiga Sultan Mataram Islam dengan masa jabatan terlama :

1. Sultan Agung Adi Prabu Hanyakrakusuma (H2)

Sultan Agung Adi Prabu Hanyakrakusuma merupakan sultan ke-3 Mataram Islam sekaligus menjadi sultan yang memiliki masa jabatan terlama sepanjang sejarah. Sultan yang satu ini menjabat pada tahun 1613-1645 atau dengan masa jabatan selama 32 tahun.

Selama masa jabatannya tersebut, sultan yang memiliki nama asli Raden Mas Jatmika ini menjadi sultan yang berhasil mempersatukan wilayah Pulau Jawa.

Selain itu selama kedudukan Kolonial Belanda mengusik wilayahnya di Pulau Jawa, sultan yang satu ini tak segan untuk menyerbu dan menyerang penjajah itu. Tercatat dirinya pernah menyerang Belanda dengan mengerahkan 14.000 orang prajurit.

Semasa hidupnya Sultan Agung telah meninggalkan banyak perkembangan budaya. Dirinya dikenal sebagai pendiri kalender Jawa, penulis karya sastra berjudul Serat Sastra Gendhing dan menyempurnakan bahasa di Pulau Jawa.

2. Sunan Tegal Arum (Amangkurat I) (H2)

Sunan Tegal Arum merupakan putra dari Sultan Agung, sehingga dirinya menjadi Sultan Mataram Islam yang keempat. Tidak berbeda jauh dengan sang ayah, sultan yang satu ini juga menjabat dengan waktu yang lama. Dirinya menjabat selama 31 tahun yakni dimulai pada tahun 1646 hingga 1677.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2187 seconds (0.1#10.140)