Dipanggil Lurah Kapuk, Ketua RT 09 Cabut Surat Permintaan THR ke Warga

Kamis, 06 April 2023 - 21:47 WIB
loading...
Dipanggil Lurah Kapuk,...
Pengurus RT 09/16, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, akan mencabut surat edaran permintaan THR ke warga setelah dipanggil Lurah Kapuk. Foto/MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Pengurus RT 09/16, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, akan mencabut surat edaran permintaan tunjangan hari raya (THR) ke warga. Seluruh pengurus RT 09 telah dipanggil Lurah Kapuk untuk dilakukan pembinaan.

"Kami telah memanggil dan melakukan klarifikasi kepada pengurus RT 09/16 Kelurahan Kapuk, yang mengakui telah membuat dan mengedarkan surat tersebut kepada warga masyarakat di lingkunganya," ungkap Lurah Kapuk, Boy Raya Purba dalam keterangannya, Kamis (6/4/2023).

Roy mengatakan, Ketua RT 09 Eman, telah menyadari kekeliruannya. Selain itu, Eman juga akan mencabut surat edaran tersebut.

Baca: Viral! Pengurus RT di Cengkareng Minta THR Rp60.000-300.000 ke Warga

"Ketua RT 09 menyadari kekeliruannya. Surat edaran tersebut menyalahi peraturan dan akan menganulir serta mencabut surat edaran tersebut," ucapnya.

Sebelumnya, surat edaran dari pengurus RT di Kelurahan Kapuk, viral di media sosial. Surat tersebut berisi permintaan THR kepada warga. Dalam surat itu disebutkan THR akan diberikan kepada pengurus RT, petugas keamanan, petugas kebersihan, anggota dawis, hingga petugas zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) kelurahan.

Adapun besaran THR yang diminta oleh pengurus RT yakni, Rp60.000 untuk rumah tinggal hingga Rp300.000 untuk home industry.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Gelar OTT di Jakarta,...
Gelar OTT di Jakarta, KPK Tangkap Pejabat Imigrasi Jakbar
KPK Gelar OTT di Imigrasi...
KPK Gelar OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Rekomendasi
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Mitsubishi Triton Ralliart...
Mitsubishi Triton Ralliart Merapat, Nissan Tendang Navara Nismo
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Infografis
Bukan Indonesia, Trump...
Bukan Indonesia, Trump Minta Pindahkan Warga Gaza ke Negara ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved