Dipanggil Lurah Kapuk, Ketua RT 09 Cabut Surat Permintaan THR ke Warga

Kamis, 06 April 2023 - 21:47 WIB
loading...
Dipanggil Lurah Kapuk,...
Pengurus RT 09/16, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, akan mencabut surat edaran permintaan THR ke warga setelah dipanggil Lurah Kapuk. Foto/MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Pengurus RT 09/16, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, akan mencabut surat edaran permintaan tunjangan hari raya (THR) ke warga. Seluruh pengurus RT 09 telah dipanggil Lurah Kapuk untuk dilakukan pembinaan.

"Kami telah memanggil dan melakukan klarifikasi kepada pengurus RT 09/16 Kelurahan Kapuk, yang mengakui telah membuat dan mengedarkan surat tersebut kepada warga masyarakat di lingkunganya," ungkap Lurah Kapuk, Boy Raya Purba dalam keterangannya, Kamis (6/4/2023).

Roy mengatakan, Ketua RT 09 Eman, telah menyadari kekeliruannya. Selain itu, Eman juga akan mencabut surat edaran tersebut.

Baca: Viral! Pengurus RT di Cengkareng Minta THR Rp60.000-300.000 ke Warga

"Ketua RT 09 menyadari kekeliruannya. Surat edaran tersebut menyalahi peraturan dan akan menganulir serta mencabut surat edaran tersebut," ucapnya.

Sebelumnya, surat edaran dari pengurus RT di Kelurahan Kapuk, viral di media sosial. Surat tersebut berisi permintaan THR kepada warga. Dalam surat itu disebutkan THR akan diberikan kepada pengurus RT, petugas keamanan, petugas kebersihan, anggota dawis, hingga petugas zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) kelurahan.

Adapun besaran THR yang diminta oleh pengurus RT yakni, Rp60.000 untuk rumah tinggal hingga Rp300.000 untuk home industry.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Gelar OTT di Jakarta,...
Gelar OTT di Jakarta, KPK Tangkap Pejabat Imigrasi Jakbar
KPK Gelar OTT di Imigrasi...
KPK Gelar OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Rekomendasi
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS, FIFA Diminta Bayar Kompensasi Rp1,6 Miliar
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
Berita Terkini
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Infografis
Kabar 100 Warga Gaza...
Kabar 100 Warga Gaza Dikirim ke Indonesia Disangkal Kemlu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved