Penerimaan Bintara Polri 2023, Ini Cara dan Syarat Pendaftarannya

Kamis, 06 April 2023 - 15:58 WIB
loading...
Penerimaan Bintara Polri...
Penerimaan Bintara Polri 2023 telah resmi dibuka sejak beberapa hari yang lalu. Foto DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penerimaan Bintara Polri 2023 telah resmi dibuka sejak beberapa hari yang lalu. Tak hanya Bintara, Polri juga membuka pendaftaran Taruna Akpol dan Tamtama di tahun ini.

Mengutip informasi dari laman Penerimaan Polri, pendaftaran Bintara ini tercantum dalam Pengumuman Nomor:Peng/13/IV/DIK.2.1./2023 tentang Penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023.

Rekrutmen tersebut memiliki kuota sebanyak 11.531 orang. Angka tersebut terbagi dalam beberapa kelompok seperti Bintara Polisi Tugas Umum (BPU) dan Bakomsus pria 10.529 orang, Bintara (PTU) dan Bakomsus wanita 402 orang, Bintara Brimob 500 orang, serta Bintara Polair 100 orang.

Baca juga: Penerimaan Bintara Polri 2023 Gelombang 2 Dibuka, Ini Persyaratannya

Bagi masyarakat yang berminat bisa langsung mendaftar di laman resminya. Namun, sebelum itu akan lebih baik jika mengetahui cara dan syarat pendaftarannya terlebih dahulu.

Cara dan Syarat Pendaftaran Penerimaan Bintara Polri 2023

1. Cara Pendaftaran

-Mendaftar melalui laman resmi Penerimaan Polri atau penerimaan.polri.go.id;

-Setelahnya, pilih jenis seleksi Bintara Polri pada halaman utama website

-Kemudian, silahkan isi form yang berkaitan dengan identitas pendaftar

-Setelah mengisi form, pendaftar akan mendapat nomor registrasi online beserta username dan password. Nantinya, data tersebut bisa digunakan untuk login ke halaman dashboard pendaftar

-Upload berkas pendaftaran yang menjadi syaratnya

-Lalu, pendaftar akan mendapat form registrasi online yang nantinya digunakan untuk verifikasi di Polres

-Sebagai tambahan, batas waktu verifikasi terhitung selama pendaftaran online sesuai jadwal dan tidak ada toleransi perpanjangan

2. Syarat Pendaftaran

A. Syarat Umum

-Warga negara Indonesia;

-Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

-Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

-Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;

-Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);

-Sehat jasmani dan rohani; Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);

-Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
6 Rukun Haji dan Syarat-syaratnya...
6 Rukun Haji dan Syarat-syaratnya yang Penting Diketahui
35.000 Lowongan Kerja...
35.000 Lowongan Kerja Kopdes Merah Putih Dibuka, Pendaftaran Mulai Hari Ini
Penerimaan Taruna Akpol...
Penerimaan Taruna Akpol 2026 Resmi Dibuka, Ini Tata Cara Pendaftarannya
Rekomendasi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Campus League The Nationals...
Campus League The Nationals 2026 Resmi Dimulai, UPH dan BINUS Langsung Menang di Laga Pembuka
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved