Hari Ini Polisi Mulai Uji Coba 45 Kamera ETLE Terbaru
Senin, 20 Juli 2020 - 09:15 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya hari ini mulai melakukan uji coba sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) terbaru. Sebanyak 45 kamera terbaru bakal diaktifkan hari ini bersamaan dengan Operasi Patuh Jaya 2020.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, Senin ini dalam Operasi Patuh Jaya pihaknya juga melakukan uji coba penindakan dengan kamera ETLE terbaru.
"Ada 45 kamera baru yang kita (polisi) uji coba, semua sudah kita siapkan baik SDM (Sumber Daya Manusia) dan lainnya,” katanya kepada SINDO Media, Senin (20/7/2020). (Baca juga: Operasi Patuh Jaya Dimulai, Ini Lokasi Razia Polisi )
Dia menjelaskan, ke-45 kamera baru yang bakal mengawasi para pengendara tersebut akan mencatat segala jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan. Uij coba yang dilakukannya ini adalah sebagai tahap sosialisasi sebagai tindak lanjut penggunanaan penindakan yang lebih modern.
Nantinya, kamera tersebut akan mendeteksi pengendara yang melanggar penggunaan sabuk pengaman, penggunaan ponsel, melanggar marka jalan dan pelat nomor ganjil-genap. Namun untuk ganjil genap belum diberlakukan, kata Fahri, mengingat masih dilakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Ibu Kota Jakarta.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, Senin ini dalam Operasi Patuh Jaya pihaknya juga melakukan uji coba penindakan dengan kamera ETLE terbaru.
"Ada 45 kamera baru yang kita (polisi) uji coba, semua sudah kita siapkan baik SDM (Sumber Daya Manusia) dan lainnya,” katanya kepada SINDO Media, Senin (20/7/2020). (Baca juga: Operasi Patuh Jaya Dimulai, Ini Lokasi Razia Polisi )
Dia menjelaskan, ke-45 kamera baru yang bakal mengawasi para pengendara tersebut akan mencatat segala jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan. Uij coba yang dilakukannya ini adalah sebagai tahap sosialisasi sebagai tindak lanjut penggunanaan penindakan yang lebih modern.
Nantinya, kamera tersebut akan mendeteksi pengendara yang melanggar penggunaan sabuk pengaman, penggunaan ponsel, melanggar marka jalan dan pelat nomor ganjil-genap. Namun untuk ganjil genap belum diberlakukan, kata Fahri, mengingat masih dilakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Ibu Kota Jakarta.
Lihat Juga :