Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Kompol Kasranto: Ada Setan yang Menjerumuskan Saya

Rabu, 05 April 2023 - 22:38 WIB
loading...
Kasus Narkoba Teddy...
Terdakwa kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa, Kompol Kasranto membacakan pleidoi di PN Jakarta Barat, Rabu (5/4/2023). Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa , Kompol Kasranto mengaku menyesal telah menerima tawaran Linda Pudjiastuti untuk menjual sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi. Ia merasa ada setan yang menjerumuskan.

Penyesalan itu ia sampaikan saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (5/4/2023).

"Dari lubuk hati yang paling dalam saya sangat menyesali perbuatan saya, kenapa ini bisa terjadi kepada saya di ujung pengabdian saya sebagai anggota Polri," kata Kasranto.

Baca Juga: Sindir Teddy Minahasa lewat Pleidoi, Dody: Bintang Sejati Tidak Membakar Melati

Mantan Kapolsek Kalibaru ini mengaku melakukan hal jahat itu di luar kesadaran. "Saya melakukan ini betul-betul di luar kesadaran saya. Entah setan apa yang bisa menjerumuskan saya sampai mengalami masalah seperti ini," kata dia.

Kasranto meminta maaf kepada keluarga maupun rekan-rekannya di kepolisian atas kekhilafan yang telah ia perbuat.

Baca Juga: Pleidoi Linda Pudjiastuti Terdakwa Narkoba: Kehidupan Saya Jatuh Terperosok

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya dan saya betul-betul menyesal dengan kekhilafan saya sampai melanggar hukum yang notabennya saya adalah sebagai anggota Polri," pungkasnya.

Dalam kasus ini, terdakwa Kasranto dituntut hukuman 17 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jaksa menilai, Kasranto terbukti melanggar Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
JPU Tolak Seluruh Pledoi...
JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem, Ada Niat Jahat dalam Kasus Chromebook
Bacakan Pleidoi, Nadiem:...
Bacakan Pleidoi, Nadiem: Proyek Chrome Hemat Negara Rp3,9 Triliun, Bukan Merugikan
Nadiem Bacakan Pledoi:...
Nadiem Bacakan Pledoi: Usai Terima Bintang Mahaputra Adipradana Dihadiahi Jeruji Besi
Rekomendasi
Dari Infrastruktur ke...
Dari Infrastruktur ke AI, China Terus Perkuat Pengaruh di Pakistan
Terkenal Fanatik, Suporter...
Terkenal Fanatik, Suporter Argentina Jadi Sorotan di Piala Dunia 2026
Eks Kepala AL Jerman:...
Eks Kepala AL Jerman: Uni Eropa Bisa 'Berjalan Tanpa Sadar' Menuju Perang Melawan Rusia
Berita Terkini
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
BEM UI: Ekonomi Hanya...
BEM UI: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas Kertas, di Meja Makan Rakyat Tidak Ada yang Berubah
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
Mahasiswa Turun ke Jalan...
Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Dikerahkan
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved