Bacakan Pleidoi Sambil Menangis, AKBP Dody Prawiranegara: Saya Rapuh dan Tak Lagi Tangguh
Rabu, 05 April 2023 - 13:27 WIB
loading...
Terdakwa kasus peredaran narkotika, AKBP Dody Prawiranegara menyesali perbuatannya. Bahkan, dia juga menangis saat membacakan pledoi di hadapan hakim PN Jakbar. Foto: MPI/Dimas Choirul
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa kasus peredaran narkotika , AKBP Dody Prawiranegara menyesali perbuatannya dalam menyisihkan dan menjual barang bukti narkoba jenis sabu. Ia mengaku hanya menjalani perintah mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa .
Hal itu disampaikan Dody saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (5/4/2023). Baca juga: Terlibat Peredaran Narkoba Teddy Minahasa, AKBP Dody dan Linda Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini
"Ini terjadi (mulai nangis tersedu-sedu) karena ketidakmampuan saya untuk menghandle rasa takut yang begitu besar kepada pimpinan yang memerintahkan saya yaitu Irjen Teddy Minahasa," kata Dody di depan majelis hakim.
Dody mengatakan, dirinya merasa bersalah dan menyayangkan kariernya harus rusak akibat menjalani perintah pimpinan yang salah. Ia pun merasa begitu lemah.
"Saya begitu rapuh tidak lagi tangguh seperti sebelumnya dalam menjalani berbagai rintangan," paparnya.
Selama menjadi Kapolres Bukittinggi, terdakwa mengaku sering menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkoba. Selain itu, dia juga telah berhasil mendorong tipologi Polres Buktittinggi menjadi tingkat Polresta Bukittinggi.
"Hal ini sudah cukup membuktikan bahwa apakah saya rela merusak karier dan pengabdian terbaik yang sudah diberikan dengan cara menjual narkoba sitaan?" kata Dody.
Hal itu disampaikan Dody saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (5/4/2023). Baca juga: Terlibat Peredaran Narkoba Teddy Minahasa, AKBP Dody dan Linda Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini
"Ini terjadi (mulai nangis tersedu-sedu) karena ketidakmampuan saya untuk menghandle rasa takut yang begitu besar kepada pimpinan yang memerintahkan saya yaitu Irjen Teddy Minahasa," kata Dody di depan majelis hakim.
Dody mengatakan, dirinya merasa bersalah dan menyayangkan kariernya harus rusak akibat menjalani perintah pimpinan yang salah. Ia pun merasa begitu lemah.
"Saya begitu rapuh tidak lagi tangguh seperti sebelumnya dalam menjalani berbagai rintangan," paparnya.
Selama menjadi Kapolres Bukittinggi, terdakwa mengaku sering menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkoba. Selain itu, dia juga telah berhasil mendorong tipologi Polres Buktittinggi menjadi tingkat Polresta Bukittinggi.
"Hal ini sudah cukup membuktikan bahwa apakah saya rela merusak karier dan pengabdian terbaik yang sudah diberikan dengan cara menjual narkoba sitaan?" kata Dody.
Lihat Juga :