Terlibat Peredaran Narkoba Teddy Minahasa, AKBP Dody dan Linda Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

Rabu, 05 April 2023 - 06:41 WIB
loading...
Terlibat Peredaran Narkoba...
Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara saat menjalani sidang di PN Jakarta Barat. Foto: MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Barat bakal menggelar sidang lanjutan kasus peredaran narkoba yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa , eks Kapolda Sumatera Barat. Dalam sidang ini,Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dituntut hukuman 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus peredaran narkotika ini.

Dody bakal menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi pada Rabu (5/4/2023). Berdasarkan laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat,sidangpembacaan pleidoi tersebut akan dilaksanakan di RuangSidangMudjono sekitar pukul 09.00 WIB. Baca juga: Dituntut 20 Tahun Penjara, AKBP Dody Prawiranegara Ajukan Pleidoi dan JC

Selain terdakwa Dody, terdakwa Linda Pudjiastuti dan Kompol Kasranto juga akan menyampaikan nota pembelaannya pada hari ini. Kedua terdakwa dijadwalkan di ruang sidang terpisah yakni di Ruang Ali Said sekira pukul 09.25 WIB.

Sebelumnya, terdakwa Linda dituntut hukuman 18 tahun penjara oleh Jaksa. Sementara Kasranto dituntut hukuman 17 tahun penjara. Mereka terbukti melanggar Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.



Sebagai informasi, kasus ini bermula pada saat Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu. Namun Irjen Teddy Minahasa, yang pada saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat diduga memerintahkan Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar sabu sebanyak 5 kilogram dengan tawas.

Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan, Sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas. Baca juga: Kasus Peredaran Narkotika, AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Ammar Zoni Tak Gentar...
Ammar Zoni Tak Gentar Dituntut 9 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siap Patahkan di Pledoi
Rekomendasi
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved