Pengguna KRL Mulai Hari ini Wajib Pakai Lengan Panjang atau Jaket

Senin, 20 Juli 2020 - 04:00 WIB
loading...
Pengguna KRL Mulai Hari...
Para pengguna KRL mulai hari ini diwajibkan menggenakan baju lengan panjang atau pun jaket. FOTO/ILUSTRASI/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menerapkan aturan baru untuk para pengguna moda kereta api listrik (KRL) di Jabodetabek pada masa pandemi COVID-19 . Aturan baru itu yakni para pengguna KRL diwajibkan menggenakan baju lengan panjang atau pun jaket.

Aturan itu sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19. Aturan baru itu diberlakukan mulai hari ini, Senin, (20/7/2020).

"Seperti yang sudah disosialisasikan sebelumnya, PT KCI mewajibkan seluruh penggunanya untuk menggunakan pakaian dengan lengan panjang, seperti menggunakan jaket maupun kemeja lengan panjang," ujar VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba melalui keterangan resminya, Senin (20/7/2020).(Baca juga: Soal Aturan Lengan Panjang, Pengguna KRL: KAI Terlalu Lebay )

Anne menjelaskan, aturan untuk menggunakan pakaian lengan panjang saat naik kereta masih dalam proses sosialisasi. Sehingga, PT KCI nantinya masih akan melakukan imbauan terhadap para pengguna KRL dan belum ada sanksi.

"Aturan penggunaan pakaian lengan panjang atau jaket ini masa sosialisasinya masih diperpanjang dengan mempertimbangkan para pengguna KRL masih memerlukan waktu untuk beradaptasi dengan aturan ini," ucapnya.

Berkaitan dengan protokol kesehatan, sambung Anne, para pengguna KRL juga tetap diwajibkan untuk menggunakan masker, mengikuti pengukuran suhu tubuh, dan menjaga jarak dengan pengguna lain saat berada di stasiun maupun di dalam KRL.

"Pengguna juga sangat disarankan menggunakan wastafel tambahan yang telah tersedia di seluruh stasiun untuk mencuci tangan dengan air dan sabun sebelum maupun sesudah naik KRL," imbuhnya.

Tak hanya itu, kata Anne, para pengguna KRL juga disarankan untuk menggunakan alat pelindung diri tambahan misalnya pelindung wajah dan membawa cairan pembersih tangan untuk digunakan sendiri sesuai kebutuhan.

"Sementara itu, Stasiun Bogor, Stasiun Cilebut, dan Stasiun Cikarang juga akan berlaku sebagai stasiun khusus KMT pada setiap hari Senin," bebernya.(Baca juga: PT KCI Tegaskan Penggunaan Face Shield bagi Penumpang KRL Tidak Wajib )

Sebelumnya, sejak 13 Juli 2020, uji coba penerapan stasiun khusus KMT di tiga stasiun tersebut telah berlangsung. Berdasarkan hasil evaluasi di lapangan, maka pemberlakuan stasiun khusus KMT di tiga stasiun tersebut mulai 3 Agustus 2020 akan berlaku setiap hari kerja Senin hingga Jumat.

Di akhir pekan maupun di hari libur nasional, tiga stasiun tersebut juga dapat melayani transaksi dengan Tiket Harian Berjaminan (THB). Melalui kebijakan ini, layanan tiket di Stasiun Bogor, Stasiun Cilebut, dan Stasiun Cikarang hanya dapat menerima transaksi menggunakan KMT, kartu elektronik bank, dan tiket dengan kode QR melalui aplikasi Link Aja.

"Para pengguna yang bertransaksi dengan THB PP masih dapat melakukan perjalanan kembali dari ketiga stasiun tersebut," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Ini 3 Kemewahan Jet...
Ini 3 Kemewahan Jet Mewah Qatar untuk Armada Air Force One Donald Trump
Venue Pernikahan Seribu...
Venue Pernikahan Seribu Tamu Hadir Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Israel Melakukan Segala...
Israel Melakukan Segala Cara untuk Menggagalkan Perundingan AS dan Iran
Berita Terkini
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved