Ayah D Pantau Sidang Putusan Sela AG Pacar Mario Dandy di PN Jaksel
Senin, 03 April 2023 - 10:27 WIB
loading...
AG Pacar Mario Dandy akan menjalani sidang putusan sela di PN Jakarta Selatan. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara AG atas kasus dugaan penganiayaan D pada Senin (3/4/2023) ini dengan agenda putusan sela. Dalam persidangan tersebut, hadir ayah D, Jonathan Latumahina.
Berdasarkan pantauan, Jonathan yang mengenakan kemeja bergaris warna merah hitam tampak hadir bersama tim kuasa hukum D di pengadilan. Dia datang sekira pukul 09.00 WIB di PN Jakarta Selatan.
Baca juga: Diversi Deadlock, AG Pacar Mario Dandy Langsung Ikuti Sidang Dakwaan
Senin (3/4/2023) pagi, AG menjalani persidangan beragendakan putusan sela atas Eksepsi terdakwa anak AG. Jonathan hadir di pengadilan buntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta tim pengacara D untuk menghadirkan keluarga David menjadi saksi.
Pada sidang Putusan Sela ini, manakala Eksepsi tim pengacara terdakwa anak AG ditolak majelis hakim, sidang bakal dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca juga: Jalani Sidang Tanggapan Jaksa, AG Pacar Mario Dandy Didampingi Orang Tua
Maka itu, pengacara David menghadirkan keluarga D, baik ayah D maupun pamannya di pengadilan hari ini.
”Agendanya Putusan Sela hari ini, kalau eksepsi ditolak, langsung pemeriksaan saksi,” ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto pada wartawan, Senin (3/4/2024).
Berdasarkan pantauan, Jonathan yang mengenakan kemeja bergaris warna merah hitam tampak hadir bersama tim kuasa hukum D di pengadilan. Dia datang sekira pukul 09.00 WIB di PN Jakarta Selatan.
Baca juga: Diversi Deadlock, AG Pacar Mario Dandy Langsung Ikuti Sidang Dakwaan
Senin (3/4/2023) pagi, AG menjalani persidangan beragendakan putusan sela atas Eksepsi terdakwa anak AG. Jonathan hadir di pengadilan buntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta tim pengacara D untuk menghadirkan keluarga David menjadi saksi.
Pada sidang Putusan Sela ini, manakala Eksepsi tim pengacara terdakwa anak AG ditolak majelis hakim, sidang bakal dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca juga: Jalani Sidang Tanggapan Jaksa, AG Pacar Mario Dandy Didampingi Orang Tua
Maka itu, pengacara David menghadirkan keluarga D, baik ayah D maupun pamannya di pengadilan hari ini.
”Agendanya Putusan Sela hari ini, kalau eksepsi ditolak, langsung pemeriksaan saksi,” ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto pada wartawan, Senin (3/4/2024).
(ams)
Lihat Juga :