Mabuk dan Bikin Onar, 2 Pemuda di Solo Diamankan Polisi
loading...
A
A
A
SOLO - Dua pemuda diamankan Polisi setelah membuat onar di kawasan Jalan Sudirman, Solo, tepatnya di depan Galabo, Pasar Kliwon, Minggu (2/4/2023) dini hari. Saat ditangkap keduanya ternyata dalam keadaan mabuk .
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, dua pemuda tersebut adalah DAC (20) dan YBB (22) yang merupakan warga Banyuanyar, Banjarsari, Solo. "Saat ditangkap dua orang pemuda dalam keadaan mabuk dan membuat resah warga yang sedang nongkrong di Galabo," ujarnya.
Kejadian bermula saat DAC dan YBB melintas di Jalan Sudirman, Solo dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat sembari memainkan gleyer.
Karena mengendara dalam keadaan mabuk keduanya kemudian menabrak sebuah mobil di depannya terjatuh.
"Karena merasa diejek dan kesal atas ulah pemotor tersebut, warga yang sedang nongkrong di sekitar lokasi mengalami keributan," kata Kompol Arfian.
Tak lama berselang, Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo tiba di lokasi kejadian dan berhasil mengantisipasi aksi main hakim sendiri oleh warga.
"Kedua pemuda tersebut beserta sepeda motornya diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Pasar Kliwon untuk dilakukan proses sesuai prosedur," pungkas Kasat Samapta.
Di lokasi terpisah Tim Sparta juga mengamankan tiga orang pria dan satu orang wanita yang tengah asik menenggak minuman keras (Miras) di saat Bulan Ramadhan di Baton Gede Panularan, Laweyan, Solo.
Baca: Polda Jateng Proses Hukum 2 Pimpinan Perusahaan yang Menolak Bayar Pesangon Karyawan.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi menyampaikan, pihaknya telah mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu atau merugikan orang lain.
"Kami juga berterima kasih kepada masyarakat setempat atas kerja sama mereka dalam melaporkan kejadian tersebut dan membantu menjaga keamanan dan ketertiban kota Surakarta,” pungkasnya.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, dua pemuda tersebut adalah DAC (20) dan YBB (22) yang merupakan warga Banyuanyar, Banjarsari, Solo. "Saat ditangkap dua orang pemuda dalam keadaan mabuk dan membuat resah warga yang sedang nongkrong di Galabo," ujarnya.
Kejadian bermula saat DAC dan YBB melintas di Jalan Sudirman, Solo dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat sembari memainkan gleyer.
Karena mengendara dalam keadaan mabuk keduanya kemudian menabrak sebuah mobil di depannya terjatuh.
"Karena merasa diejek dan kesal atas ulah pemotor tersebut, warga yang sedang nongkrong di sekitar lokasi mengalami keributan," kata Kompol Arfian.
Tak lama berselang, Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo tiba di lokasi kejadian dan berhasil mengantisipasi aksi main hakim sendiri oleh warga.
"Kedua pemuda tersebut beserta sepeda motornya diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Pasar Kliwon untuk dilakukan proses sesuai prosedur," pungkas Kasat Samapta.
Di lokasi terpisah Tim Sparta juga mengamankan tiga orang pria dan satu orang wanita yang tengah asik menenggak minuman keras (Miras) di saat Bulan Ramadhan di Baton Gede Panularan, Laweyan, Solo.
Baca: Polda Jateng Proses Hukum 2 Pimpinan Perusahaan yang Menolak Bayar Pesangon Karyawan.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi menyampaikan, pihaknya telah mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu atau merugikan orang lain.
"Kami juga berterima kasih kepada masyarakat setempat atas kerja sama mereka dalam melaporkan kejadian tersebut dan membantu menjaga keamanan dan ketertiban kota Surakarta,” pungkasnya.
(nag)