Sepasang Tenaga Kesehatan Terjaring Razia Satpol PP Satu Kamar di Penginapan
Sabtu, 01 April 2023 - 20:49 WIB
loading...
Sepasang muda-mudi mengaku tenaga kesehatan terjaring razia Satpol PP Kabupaten Bekasi di dalam satu kamar penginapan. Foto: MPI/Ade Suhardi
A
A
A
BEKASI - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Bekasi melakukan razia tempat penginapan di Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat 31 Maret 2023 malam. Dalam razia ini, sepasang sejoli yang keciduk petugas mengaku petugas tenaga kesehatan ( nakes ).
Berdasarkan laporan masyarakat, hotel tersebut diduga kerap dijadikan tempat bertransaksi prostitusi. Bahkan penginapan tersebut dulunya merupakan indekos yang ternyata disulap menjadi penginapan. Baca juga: Nekat Buka Open BO di Apartemen Bekasi, 4 PSK Digulung
"Berdasarkan aduan yang tadinya kontrakan, yang tadinya kos-kosan ternyata begitu kita cek seperti halnya hotel, mereka chek-in kemudian menyerahkan KTP, kemudian ada tarif satu hari satu malam 24 jam, mereka menginap ternyata," jelas Surya Wijaya Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi saat dikonfirmasi, Sabtu (1/4/2023).
Surya mengatakan, saat petugas tiba di lokasi, sempat mendapatkan penolakan oleh pengelola tempat penginapan tersebut. Mereka berargumen bahwa tempat yang dikelolanya itu telah berizin.
"Artinya bukan menolak mereka hanya berargumen bahwa ini lho pendapat dia, makanya kita debat bahwa dia belum bisa menunjukan izin, itu percuma saja kalau menurut saya jadi kita panggil saja nanti ketahuan izin yang mereka miliki," tuturnya.
Dikatakan Surya, dari hasil pemeriksaan di sejumlah kamar, petugas mendapati pasangan muda-mudi yang diketahui bukan pasangan suami istri yang sah, serta ditemukan peralatan medis dan keduanya berdalih tengah melakukan pengobatan atau penanganan medis di kamar tersebut.
Berdasarkan laporan masyarakat, hotel tersebut diduga kerap dijadikan tempat bertransaksi prostitusi. Bahkan penginapan tersebut dulunya merupakan indekos yang ternyata disulap menjadi penginapan. Baca juga: Nekat Buka Open BO di Apartemen Bekasi, 4 PSK Digulung
"Berdasarkan aduan yang tadinya kontrakan, yang tadinya kos-kosan ternyata begitu kita cek seperti halnya hotel, mereka chek-in kemudian menyerahkan KTP, kemudian ada tarif satu hari satu malam 24 jam, mereka menginap ternyata," jelas Surya Wijaya Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi saat dikonfirmasi, Sabtu (1/4/2023).
Surya mengatakan, saat petugas tiba di lokasi, sempat mendapatkan penolakan oleh pengelola tempat penginapan tersebut. Mereka berargumen bahwa tempat yang dikelolanya itu telah berizin.
"Artinya bukan menolak mereka hanya berargumen bahwa ini lho pendapat dia, makanya kita debat bahwa dia belum bisa menunjukan izin, itu percuma saja kalau menurut saya jadi kita panggil saja nanti ketahuan izin yang mereka miliki," tuturnya.
Dikatakan Surya, dari hasil pemeriksaan di sejumlah kamar, petugas mendapati pasangan muda-mudi yang diketahui bukan pasangan suami istri yang sah, serta ditemukan peralatan medis dan keduanya berdalih tengah melakukan pengobatan atau penanganan medis di kamar tersebut.
Lihat Juga :