Geger! PSK Uzbekistan dan Maroko Bertarif Rp2,4 Juta-15 Juta Ditangkap Imigrasi Jakbar

Jum'at, 31 Maret 2023 - 17:48 WIB
loading...
Geger! PSK Uzbekistan...
Imigrasi Jakarta Barat menangkap 2 WNA Uzbekistan dan Maroko yang bekerja sebagai PSK. Ternyata PSK asing itu memasang tarif Rp2,4 juta-15 juta sekali kencan. Foto: MPI/Bachtiar Rojab
A A A
Imigrasi Jakarta Barat menangkap 2 WNA Uzbekistan dan Maroko yang bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) . Ternyata PSK asing itu memasang tarif Rp2,4 juta-15 juta sekali kencan.

Kepala Kantor Imigrasi Wilayah (Kakanwil) Jakarta Barat Wahyu Eka Putra mengatakan, WNA Uzbekistan yakni RZ (27) terlebih dulu ditangkap. Dia menjajakan dirinya dengan tarif USD160 atau sekitar Rp2,4 juta hingga USD1.000 atau sekitar Rp15 juta.
Baca juga: Sediakan PSK, Izin Karaoke Venesia Terancam Dicabut

"Dalam praktiknya, RZ dibantu seseorang dengan inisial SA, WNA juga yang berperan mencari klien melalui sebuah website dan menjadi penghubung antara calon klien dan RZ," ujar Wahyu di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jumat (31/3/2023).

Orang asing kedua yakni MBS berusia 24 tahun. Dia merupakan WNA Maroko. "MBS memasang tarif sebesar USD150 per jam kepada kliennya dan yang bersangkutan mengaku bekerja sendiri," katanya.

WNA Uzbekistan berperawakan tinggi dengan rambut pirang terurai. Sedangkan, perawakan WNA Maroko tak jauh beda seperti orang Indonesia pada umumnya.

"Mereka patut diduga melanggar UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Pasal 122 huruf a sehingga kepada yang bersangkutan dapat dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa pendeportasian maupun dilanjutkan ke ranah pidana," ujar Wahyu.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Maroko Tandatangani...
Maroko Tandatangani Perjanjian dengan Dewan Perdamaian untuk Gabung Pasukan Internasional Gaza
Suporter Maroko Mengamuk...
Suporter Maroko Mengamuk di London usai Timnya Dikalahkan Prancis 2-0
Mbappe Tembus 20 Gol,...
Mbappe Tembus 20 Gol, Deretan Rekor Warnai Kemenangan Prancis
Rekomendasi
Argentina Terancam Sanksi...
Argentina Terancam Sanksi FIFA, Hukuman Berat Menanti usai Ricuh di Final Piala Dunia 2026
Mantan Agen CIA Ini...
Mantan Agen CIA Ini Minta AS Akui Iran sebagai Kekuatan Regional Utama, Berikut 3 Alasannya
6 Negara dengan Sistem...
6 Negara dengan Sistem Pelayanan Kesehatan Terbaik di Dunia, 3 Ada di Asia
Berita Terkini
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved