Razia Obat Keras di Tangsel Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, 2 Penjual Nyebur ke Sungai

Jum'at, 31 Maret 2023 - 14:45 WIB
loading...
Razia Obat Keras di...
Razia obat keras di wilayah Serpong dan Ciputat, Tangsel, diwarnai aksi kejar-kejaran. Foto: MPI/Hambali
A A A
TANGERANG SELATANR - Razia obat keras di wilayah Serpong dan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), diwarnai aksi kejar-kejaran. Dua orang penjual berusaha kabur lalu menceburkan diri ke sungai.

Razia itu digelar petugas gabungan dari Satpol PP, polisi, dan Dinas Kesehatan. Sejumlah toko yang diduga menjual obat keras golongan G, didatangi satu-persatu oleh petugas gabungan.

"Dalam operasi tersebut, ribuan butir obat keras dari beberapa toko kosmetik dan toko kelontong di dua wilayah Serpong dan Ciputat berhasil disita petugas gabungan," ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Alfahri, Jumat (31/3/2023).

Baca Juga: Jual Obat Terlarang di Toko Kosmetik, Pemuda 22 Tahun Ditangkap di Bekasi

Ribuan butir obat golongan G itu dijual bebas tanpa pengawasan dan resep dokter. Jika disalahgunakan penggunaan obat-obatan tersebut dapat merusak kesehatan.

Menurut Muksin, razia itu dilakukan bermula adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan peredaran obat keras golongan G di wilayahnya. Apalagi peredarannya menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Sistem Kesehatan Kota.

"Sanksinya ada dalam Pasal 69 juncto Pasar 61 ayat 1 dengan kurungan enam bulan atau denda Rp50 juta," jelas Muksin.

Baca Juga: Polisi Gulung Penjual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik di Tangerang

Dari ribuan pil yang disita, paling banyak berjenis tramadol. Obat ini termasuk dalam kategori obat yang umumnya digunakan mengobati nyeri, peradangan, dan demam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kaki Patah Jelang Terbang,...
Kaki Patah Jelang Terbang, Perjuangan Jemaah Haji asal Tangsel Ini Dikelilingi Orang Berhati Malaikat
Bebas dari Penjara,...
Bebas dari Penjara, Jonathan Frizzy Buka Kedai Kopi
Jonathan Frizzy Dihukum...
Jonathan Frizzy Dihukum 8 Bulan Penjara Atas Kasus Vape Obat Keras
Rekomendasi
Amerika Serikat Permak...
Amerika Serikat Permak Paraguay 4-1: Folarin Balogun Cetak Brace
Inovasi Petrokimia Gresik...
Inovasi Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Rp154 Miliar
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Berita Terkini
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Infografis
Aksi Premanisme Makin...
Aksi Premanisme Makin Marak Terjadi di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved