Razia Obat Keras di Tangsel Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, 2 Penjual Nyebur ke Sungai

Jum'at, 31 Maret 2023 - 14:45 WIB
loading...
Razia Obat Keras di...
Razia obat keras di wilayah Serpong dan Ciputat, Tangsel, diwarnai aksi kejar-kejaran. Foto: MPI/Hambali
A A A
TANGERANG SELATANR - Razia obat keras di wilayah Serpong dan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), diwarnai aksi kejar-kejaran. Dua orang penjual berusaha kabur lalu menceburkan diri ke sungai.

Razia itu digelar petugas gabungan dari Satpol PP, polisi, dan Dinas Kesehatan. Sejumlah toko yang diduga menjual obat keras golongan G, didatangi satu-persatu oleh petugas gabungan.

"Dalam operasi tersebut, ribuan butir obat keras dari beberapa toko kosmetik dan toko kelontong di dua wilayah Serpong dan Ciputat berhasil disita petugas gabungan," ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Alfahri, Jumat (31/3/2023).


Ribuan butir obat golongan G itu dijual bebas tanpa pengawasan dan resep dokter. Jika disalahgunakan penggunaan obat-obatan tersebut dapat merusak kesehatan.

Menurut Muksin, razia itu dilakukan bermula adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan peredaran obat keras golongan G di wilayahnya. Apalagi peredarannya menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Sistem Kesehatan Kota.

"Sanksinya ada dalam Pasal 69 juncto Pasar 61 ayat 1 dengan kurungan enam bulan atau denda Rp50 juta," jelas Muksin.


Dari ribuan pil yang disita, paling banyak berjenis tramadol. Obat ini termasuk dalam kategori obat yang umumnya digunakan mengobati nyeri, peradangan, dan demam.

Dalam razia, dua orang penjual obat keras kabur menghindari penggeledahan oleh petugas. Kejar-kejaran terjadi di Jalan Wana Kencana, Ciater, Serpong. Kedua pelaku akhirnya nekat menceburkan diri ke dalam sungai.

"Ada 2 pelaku yang kabur ke sungai. Satu berhasil kita amankan dan 1 lagi berhasil kabur," ungkapnya.

Sub Koordinator Kefarmasian Dinas Kesehatan Tangsel Lisa Fantina mengatakan, obat-obatan yang berhasil dirazia itu sangat dilarang diperjualbelikan ditempat umum tanpa resep dokter.

“Kami bekerja sama dengan Satpol PP untuk mengenali obta-obatan tertentu yang tidak boleh dijual umum. Obat golongan G memiliki berbagai macam jenis dan memiliki efek buruk jika digunakan secara berlebihan," kata Lis.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mualaf di Tangsel Meningkat,...
Mualaf di Tangsel Meningkat, Faktor Azan, Selawat hingga Jemaah Haji Jadi Pemicu
Gawat! Sejumlah Perumahan...
Gawat! Sejumlah Perumahan di Tangsel Terendam Banjir, Ini Lokasinya
Air Berwarna Hitam Pekat...
Air Berwarna Hitam Pekat dan Berbusa, Saluran ke Sungai Cisadane Tercemar Lindi TPA Cipeucang
Bazar Amal Cluster Althia...
Bazar Amal Cluster Althia Park Diserbu Warga, 430 Paket Sembako Murah Ludes dalam Satu Jam
Isak Tangis Iringi Pemakaman...
Isak Tangis Iringi Pemakaman Keren Shallom Korban Kebakaran Glodok Plaza, Keluarga Ungkap Tanda-tanda
Polisi dan Mitra Polsek...
Polisi dan Mitra Polsek Jadi Korban Penyiraman Air Keras di Tangsel
Satu Keluarga di Tangsel...
Satu Keluarga di Tangsel Meninggal Diduga Bunuh Diri, Jenazah Ibu dan Anak Dikubur dalam Satu Liang Lahat
Tragedi di Cirendeu...
Tragedi di Cirendeu Bukan Hanya Sebuah Cerita Memilukan, tapi juga Peringatan Keras bagi Semua
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Duka Satu Keluarga Diduga Bunuh Diri di Tangsel
Rekomendasi
Ifan Seventeen Tegaskan...
Ifan Seventeen Tegaskan Keseriusannya Pimpin PT PFN: Amanah Besar
Puncak Arus Mudik Bakal...
Puncak Arus Mudik Bakal Terjadi 28 Maret 2025, Jumlah Pergerakan Capai 12,1 Juta Orang
Sarwendah Penasaran...
Sarwendah Penasaran dr Richard Lee Jadi Mualaf, Banyak Tanya soal Prosesnya
Berita Terkini
Banjir Muarojambi Meluas,...
Banjir Muarojambi Meluas, 7 Kecamatan Terendam
1 jam yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Bayah...
Gempa M5,2 Guncang Bayah Banten, Dirasakan hingga Bogor
1 jam yang lalu
Ini Tarif PBJT Jasa...
Ini Tarif PBJT Jasa Perhotelan saat Inap di Hotel Jakarta, Wajib Tahu
2 jam yang lalu
Kisah Penangkapan Crazy...
Kisah Penangkapan Crazy Rich Kiai Murmo yang Memicu Kemarahan Pangeran Diponegoro Kepada Belanda
2 jam yang lalu
Bangunan Liar di Bantaran...
Bangunan Liar di Bantaran Kali Bekasi Dibongkar, Kades Kritik Dedi Mulyadi Otoriter: Bukan Zaman Penjajah Ini
3 jam yang lalu
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
10 jam yang lalu
Infografis
10 Pengusaha Sukses...
10 Pengusaha Sukses yang Memulai Bisnis di Usia 50 Tahun ke Atas
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved