Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris: Tensi Darah Naik

Kamis, 30 Maret 2023 - 16:58 WIB
loading...
Teddy Minahasa Dituntut...
Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023). Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa dituntut hukuman mati dalam kasus peredaran narkoba. Teddy yang dituntut hukuman mati, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea langsung naik tensi darahnya.

"Jelas dong kalau dihukum mati tensi kita agak naik itu wajar kan masih mikirin klien," ujar Hotman Paris usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).

Dia sudah memprediksi Teddy dituntut lebih besar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal ini karena melihat tuntutan Jaksa kepada terdakwa AKBP Dody Prawiranegara selama 20 tahun penjara.
Baca juga: Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Diberi Waktu 2 Pekan Siapkan Pleidoi

"Kita ini membela klien, mencari kebenaran. Pengacara itu bukan membela orang jahat, tapi mencari kebenaran, apakah itu nanti bersalah atau tidak itu terserah pada hakim," katanya.

Teddy Minahasa dituntut hukuman mati dalam kasus peredaran narkotika. Tuntutan dibacakan JPU di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Infografis
Jadwal MotoGP Mandalika...
Jadwal MotoGP Mandalika 2025, Mampukah Marc Marquez Naik Podium?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved