Wagub DKI: Kepgub Reklamasi Ancol untuk Lakukan Kajian Lingkungan

Minggu, 19 Juli 2020 - 15:00 WIB
loading...
Wagub DKI: Kepgub Reklamasi...
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan memasukan reklamasi kawasan Ancol dalam Peraturan Daerah (Perda). Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 tahun 2020 tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dunia Fantasi sebagai pintu masuk kajian Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan kajian lingkungan lainnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, perluasan kawasan rekreasi Dufan dan Ancol Timur itu dalam rangka membuat kajian-kajian untuk nantinya akan masuk dalam Perda reklamasi yang saat ini tengah berproses di DPRD DKI Jakarta. "Prinsipnya kita akan merevisi perda terkait reklamasi Ancol Timur. Semuanya sedang di proses di DPRD," kata Ariza di kawasan Ancol, Minggu, (19/6/2020).

Ariza menjelaskan, kebijakan memperluas kawasan rekreasi Dufan dan Ancol Timur itu diambil untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompok, golongan, apalagi pribadi. Menurutnya, semua kebijakan yang mengedepankan kepentingan rakyat perlu didukung. (Baca: Antusias Pesepeda Tinggi, Pemprov DKI Akan Tambah Jalur Sepeda)

"Kita boleh beda pilihan, boleh beda partai, boleh beda semua, tapi ada yang harus kita kedepankan bersama, yaitu kepentingan bangsa, negara, dan umat jauh lebih penting dari kepentingan partai, kepentingan golongan, apalagi kepentingan pribadi," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak menilai Keputusan Gubernur Nomor 237/2020 cacat hukum. Gilbert mengatakan izin membangun lahan imitasi ini dikeluarkan sepihak tanpa konsultasi dengan DPRD DKI Jakarta. Menurutnya, reklamasi Ancol direncanakan diam-diam dan berjalan senyap.

"Kepgub Nomor 237/2020 yang dikeluarkan Gubernur Anies Baswedan untuk mengizinkan pembangunan reklamasi Ancol cacat hukum," kata Gilbert kepada wartawan, Rabu (8/7/2020).
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved