Wagub DKI: Kepgub Reklamasi Ancol untuk Lakukan Kajian Lingkungan

Minggu, 19 Juli 2020 - 15:00 WIB
loading...
Wagub DKI: Kepgub Reklamasi...
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan memasukan reklamasi kawasan Ancol dalam Peraturan Daerah (Perda). Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 tahun 2020 tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dunia Fantasi sebagai pintu masuk kajian Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan kajian lingkungan lainnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, perluasan kawasan rekreasi Dufan dan Ancol Timur itu dalam rangka membuat kajian-kajian untuk nantinya akan masuk dalam Perda reklamasi yang saat ini tengah berproses di DPRD DKI Jakarta. "Prinsipnya kita akan merevisi perda terkait reklamasi Ancol Timur. Semuanya sedang di proses di DPRD," kata Ariza di kawasan Ancol, Minggu, (19/6/2020).

Ariza menjelaskan, kebijakan memperluas kawasan rekreasi Dufan dan Ancol Timur itu diambil untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompok, golongan, apalagi pribadi. Menurutnya, semua kebijakan yang mengedepankan kepentingan rakyat perlu didukung. (Baca: Antusias Pesepeda Tinggi, Pemprov DKI Akan Tambah Jalur Sepeda)

"Kita boleh beda pilihan, boleh beda partai, boleh beda semua, tapi ada yang harus kita kedepankan bersama, yaitu kepentingan bangsa, negara, dan umat jauh lebih penting dari kepentingan partai, kepentingan golongan, apalagi kepentingan pribadi," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak menilai Keputusan Gubernur Nomor 237/2020 cacat hukum. Gilbert mengatakan izin membangun lahan imitasi ini dikeluarkan sepihak tanpa konsultasi dengan DPRD DKI Jakarta. Menurutnya, reklamasi Ancol direncanakan diam-diam dan berjalan senyap.

"Kepgub Nomor 237/2020 yang dikeluarkan Gubernur Anies Baswedan untuk mengizinkan pembangunan reklamasi Ancol cacat hukum," kata Gilbert kepada wartawan, Rabu (8/7/2020).
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Iran Nyatakan Pangkalan...
Iran Nyatakan Pangkalan Inggris Target Sah, Tentara London Siaga 24 Jam
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved