Palembang Geger! Suparman Habisi Tetangga Gara-gara Kakinya Tak Sengaja Terinjak saat Melayat

Senin, 27 Maret 2023 - 16:59 WIB
loading...
Palembang Geger! Suparman...
Suparman (46), nekat membunuh tetangganya, Teguh Wijaya (42), warga Jalan Semeru, Seberang Ulu I Palembang gara-gara kakinya terinjak saat melayat. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Suparman (46), nekat melakukan pembunuhan terhadap tetangganya, Teguh Wijaya (42), warga Jalan Semeru, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Sumatera Selatan. Pemicunya hanya karena masalah sepele karena kakinya terinjak saat menghadiri takziah atau melayat.

Kapolsek SU I Palembang, Kompol Ahmad Firdaus mengatakan, bahwa peristiwa pembunuhan tersebut terjadi berawal saat keduanya terlibat cekcok mulut karena kaki tersangka terinjak saat sedang menghadiri takziah.

Baca juga: Bunuh Tetangga karena Geram Istri Digoda, Pria di Jambi Ditangkap saat Dalam Pelarian

Saat itu kaki pelaku tak sengaja diinjak korban saat melayat di Jalan Majapahit, Lorong Majapahit IX, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan SU I Palembang, Minggu (26/3/2023), sekitar pukul 18.30 WIB.

"Aksi pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh ketersinggungan dan selisih paham. Dimana tersangka menginjak kaki korban saat melayat ke rumah tetangga yang meninggal dunia," ujar Kompol Firdaus, Senin (27/3/2023).

Saat kejadian, lanjut Firdaus, terdapat dua lokasi tempat kejadian perkara (TKP), yang pertama di Jalan Semeru, dan kedua di Lorong Majapahit IX.

Pada saat bertemu di TKP Jalan Semeru, keduanya berpapasan sambil membawa motor masing-masing. Lalu korban yang membawa pisau langsung menyerang tersangka namun berhasil ditangkis tersangka hingga jarinya terluka.

Baca juga: Heboh Pamer Barang Mewah, Asal Usul Harta Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung Diusut

"Ketika tersangka menangkis serangan, ternyata pisau yang dipegang korban terlepas lalu diambil oleh tersangka. Kemudian tersangka mengejar korban yang saat itu langsung berlari. Namun saat korban berlari melihat ada kayu dan mengambilnya lalu kembali mengejar tersangka, dan tersangka kabur menggunakan sepeda motornya," jelasnya.

Kemudian, ketika melintas di TKP kedua yakni Lorong Majapahit IX tersangka yang terjatuh dari sepeda motor hendak dipukul korban dengan kayu.

Namun, dengan cepat tersangka langsung menusukkan pisau yang masih dipegangnya hingga korban mengalami tiga luka tusukan di bagian punggung, lengan dan perut sebelah kanan.

"Tersangka langsung melarikan diri, sementara korban yang bersimbah darah berusaha berjalan ke arah keluar lorong, tapi karena sudah kehabisan darah, korban meninggal dunia di lokasi kejadian," jelasnya.

Sementara itu, tersangka Suparman sendiri mengakui perbuatannya sudah melakukan penusukan terhadap korban yang dimana awal mulai permasalahan karena tidak sengaja menginjak kaki korban.

"Saya menusuk menggunakan pisau milik korban yang berhasil saya rebut. Korban tidak senang karena saya tidak sengaja menginjak kakinya," jelasnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka Suparman akan dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Pria di Jakarta Barat...
Pria di Jakarta Barat Tewas Ditusuk, Kanit Reskrim: Awalnya Cekcok Mulut
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
Horor! Penyerang Berpisau...
Horor! Penyerang Berpisau Mencoba Memenggal Seorang Pria di Tempat Umum
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Rekomendasi
Belgia Juara Grup G,...
Belgia Juara Grup G, Lolos ke 32 Besar usai Bungkam Selandia Baru 5-1
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup H Piala Dunia 2026: Dongeng Cape Verde Baru Dimulai!
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Berita Terkini
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved