Memilukan! Mahasiswa UMY asal Jakarta Timur Tewas Membusuk di Kamar Kos, Petugas Temukan Barang Ini

Sabtu, 25 Maret 2023 - 16:59 WIB
loading...
Memilukan! Mahasiswa...
Petugas PMI Bantul saat mengevakuasi jenazah mahasiswa UMY yang ditemukan membusuk di kamar kos kawasan Kasihan. Foto/Polres Bantul
A A A
BANTUL - Seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) berinisial UA (21), asal Kramatjati, Jakarta Timur ditemukan tewas dengan kondisi tubuh telah membusuk. Jasadnya ditemukan di kamar kosnya di Dusun Kasihan, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Jumat (24/03/2023).

Diperkirakan, korban meninggal sejak 5 sampai 7 hari sebelum jenazah diketahui. Kejadian tersebut berawal dari kecurigaan warga yang tinggal di dekat kos yang mencium bau bangkai. Saksi tersebut mengira bau tersebut berasal dari bangkai kucing.

Baca juga: Mahasiswa Tewas setelah Mobilnya Tabrak Pagar Pasar Swalayan Berastagi

"Saksi mengecek di sekitar lokasi sampai ke atas genting rumah," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, Sabtu (25/03/2023).

Namun, saksi tidak menemukan adanya bangkai kucing. Sekitar pukul 13.00 WIB, saksi sedang membakar sampah di sekitaran kos dan melihat banyak lalat beterbangan di loster atas kamar kos korban.

Karena penasaran, saksi mengajak temannya untuk memeriksa kondisi dalam kos melalui lubang loster.

"Saat dilihat ternyata korban sudah dalam kondisi meninggal dengan badan membusuk di dalam kosnya," imbuhnya.

Baca juga: Truk Tabrak 3 Orang Berteduh di Bawah Gapura Masjid, 1 Mahasiswa Tewas

Selanjutnya, saksi melaporkan peristiwa tersebut kepada petugas untuk penanganan lebih lanjut. Saat dilakukan pemeriksaan, di kamar ditemukan obat antipsikotik, pengencer dahak, penurunan panas dan anti radang dari RS PKU Gamping.

"Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk penanganan lebih lanjut," jelasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasi MNC Peduli...
Kolaborasi MNC Peduli - Next Hotel Yogyakarta Tanam Mangrove di Pantai Baros Dukung Kelestarian Ekosistem Pesisir
MNC Peduli Bersama Next...
MNC Peduli Bersama Next Hotel Yogyakarta Tanam 100 Mangrove di Pantai Baros Bantul
Sesalkan Pembubaran...
Sesalkan Pembubaran Ibadah GMS Bantul, Kemenag Minta Polda DIY Tangkap Pelaku
Potongan Tangan dan...
Potongan Tangan dan Kaki Mayat Pria Dalam Freezer di Bekasi Ditemukan di Bogor
2 Pelaku Simpan Mayat...
2 Pelaku Simpan Mayat Korban Mutilasi di Bekasi Dalam Freezer, Tanpa Tangan dan Kaki
Penemuan Mayat Dalam...
Penemuan Mayat Dalam Freezer di Bekasi, 2 Pelaku Pembunuhan Ditangkap
SIG Pasok 10.000 Ton...
SIG Pasok 10.000 Ton Semen untuk Pembangunan Jembatan Penghubung Bantul dan Kulon Progo
Kuasa Hukum Arya Daru...
Kuasa Hukum Arya Daru Pertanyakan 3 Sidik Jari di Lakban Tidak Teridentifikasi
Lautan Manusia Hadiri...
Lautan Manusia Hadiri Perayaan Milad ke-113 Muhammadiyah
Rekomendasi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Urutan Mandi Wajib Setelah...
Urutan Mandi Wajib Setelah Haid yang Benar agar Sah Melaksanakan Ibadah Fardhu Lagi
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved