Khofifah Dorong Capaian UHC Kabupaten Kota di Jatim Sebesar 95 Persen

Jum'at, 24 Maret 2023 - 12:38 WIB
loading...
Khofifah Dorong Capaian UHC Kabupaten Kota di Jatim Sebesar 95 Persen
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mendorong capaian Universal Health Coverage (UHC) sebesar 95 persen untuk seluruh kabupaten kota di Jatim. Foto dok/SINDOnews
A A A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mendorong capaian Universal Health Coverage (UHC) sebesar 95 persen untuk seluruh kabupaten kota di Jatim. Khofifah, secara khusus memberi penekanan kepada 18 kepala daerah agar mulai melakukan langkah strategis meningkatkan coverage penduduk masuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).



Saat ini dari 38 kabupaten/kota di Jatim, sebanyak 21 kabupaten/kota telah berhasil mencapai target 95 persen penduduk.“Ini waktu yang tepat persiapan Perubahan APBD. Itu (biaya coverage) bisa dimasukkan di Perubahan APBD. Terutama yang sudah dekat 90 persen. Seperti Ngawi ini sudah 89 persen, 6 persen lagi sudah 95 persen dan masuk UHC," kata Khofifa , Kamis (23/3/2023) malam

Hal itu disampaikan Khofifah dalam rakor Overview UHC bersama bupati/wali kota se-Jatim bersama BPJS Kesehatan di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Khofifah menambahkan, rakor ini membahas sejumlah opsi penguatan demi tercapaian UHC di setiap kabupaten kota di Jatim.

Dia sempat mengusulkan, bagaimana jika Pemprov Jatim juga ikut turut membantu pencapaian UHC dengan sistem urunan dari APBD Pemprov Jatim. Namun ada usulan lain, dengan sistem masing-masing daerah tetap mengupayakan pencapaian UHC dari masing-masing APBD.

Kemudian Pemprov Jatim memberi penguatan alat kesehatan (alkes) di fasilitas kesehatan. "Jika kita cerita soal Indeks Pembangunan Manusia (IPM), maka kita akan cerita tentang kesehatan, pendidikan dan penyejahteraan ekonomi masyarakat," terangnya.

Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah VII Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Beno Herman menyatakan, hingga awal tahun 2023 kepesertaan JKN di Jatim mencapai 86,9 persen.
Oleh karenanya, BPJS berkewajiban untuk mendorong kepesertaan yang menjadi komitmen pemerintah pusat sehingga kepesertaan mencapai 100 persen di tahun 2024."UHC bukan tanggung jawab BPJS Kesehatan semat dan perlu dukungan semua pihak termasuk pemerintah daerah," katanya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.4985 seconds (0.1#10.140)