Panti Pijat dan Tempat Karaoke di Bogor Dilarang Beroperasi selama Ramadan

Rabu, 22 Maret 2023 - 12:36 WIB
loading...
Panti Pijat dan Tempat...
Pemkot Bogor melarang seluruh tempat hiburan malam beroperasi selama Ramadan. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BOGOR - Pemkot Bogor melarang seluruh tempat hiburan malam beroperasi selama Ramadan . Tempat hiburan malam yang dilarang beroperasi di antaranya panti pijat dan tempat karaoke.

Larangan operasional tempat hiburan malam ini tertuang dalam surat edaran Nomor : 300 / 1398-Huk.HAM tentang Kesiagaan Dalam Mengantisipasi Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Wilayah Kota Bogor.

Kabag Hukum dan HAM Pemkot Bogor Alma Wiranta mengatakan, surat edaran itu ditandatangani Wali Kota Bogor Bima Arya pada 20 Maret 2023.

"Kepada para pemilik usaha tempat hiburan malam, pengusaha karaoke, arena bernyanyi atau sejenisnya, panti pijat dan sejenisnya untuk tidak beroperasi selama Ramadan 1444 H. Ini dilakukan demi menghormati umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa," kata Alma dalam keterangannya, Rabu (22/3/2023).

Tak itu saja, Pemkot Bogor juga melarang kegiatan sahur on the road.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Ramadan Penuh Makna:...
Ramadan Penuh Makna: Berbagi dan Menjaga Kepedulian Sosial di Bulan Suci
Pasar Keuangan Berubah...
Pasar Keuangan Berubah selama Ramadan? Pemeriksaan Realitas Berbasis Data
Rekomendasi
Dirut Himbara Dikumpulin...
Dirut Himbara Dikumpulin Dasco Bersama Mensesneg, Bahas Apa?
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
Kenaikan Kurs Dolar...
Kenaikan Kurs Dolar dan Harga Energi Hantam Industri Galangan Kapal Nasional
Berita Terkini
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved