Kejari Jaksel Tempatkan AG di Lembaga Pembinaan Khusus Anak
Selasa, 21 Maret 2023 - 14:02 WIB
loading...
AG, pacar Mario Dandy Satriyo yang berstatus anak berkonflik dengan hukum akan ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Foto: MPI/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima pelimpahan tahap 2 berkas perkara AG kekasih Mario Dandy Satriyo di kasus penganiayaan terhadap D. AG nantinya bakal ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) sambil menantikan persidangannya.
"Pelimpahan tahap dua telah kita terima. Selanjutnya AG akan ditempatkan di LPKA," ungkap Kepala Kejari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Ahdi saat dikonfirmasi, Selasa (21/3/2023).
Menurutnya, jaksa penuntut umum (JPU) bakal menyusun berkas perkara AG lebih lanjut agar bisa dimasukkan ke pengadilan.
Baca: Kejari Jaksel Terima Pelimpahan Tahap 2 Berkas Perkara AG Kekasih Mario Dandy
Untuk diketahui LPKA merupakan tempat anak berkonflik dengan hukum menjalani masa penahanannya dan berada di bawah tanggung jawab Ditjen Pemasyarakatan.
Sejak ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum, AG ditempatkan penyidik Polda Metro Jaya di Lembaga Kesejahteraan Sosial.
"Pelimpahan tahap dua telah kita terima. Selanjutnya AG akan ditempatkan di LPKA," ungkap Kepala Kejari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Ahdi saat dikonfirmasi, Selasa (21/3/2023).
Menurutnya, jaksa penuntut umum (JPU) bakal menyusun berkas perkara AG lebih lanjut agar bisa dimasukkan ke pengadilan.
Baca: Kejari Jaksel Terima Pelimpahan Tahap 2 Berkas Perkara AG Kekasih Mario Dandy
Untuk diketahui LPKA merupakan tempat anak berkonflik dengan hukum menjalani masa penahanannya dan berada di bawah tanggung jawab Ditjen Pemasyarakatan.
Sejak ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum, AG ditempatkan penyidik Polda Metro Jaya di Lembaga Kesejahteraan Sosial.
Lihat Juga :