Kejari Jaksel Terima Pelimpahan Tahap 2 Berkas Perkara AG Kekasih Mario Dandy
Selasa, 21 Maret 2023 - 13:30 WIB
loading...
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap dua AG kekasih Mario Dandy Satriyo . Foto/MPI/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap dua AG anak berkonflik dengan hukum. AG merupakan kekasih dari Mario Dandy Satriyo tersangka penganiayaan terhadap D.
"Pelimpahan tahap dua untuk AG hari ini sudah kita terima," ungkap Kepala Kejari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Ahdi saat dikonfirmasi, Selasa (21/3/2023).
Menurutnya, jaksa penuntut umum (JPU) bakal menyusun berkas perkara AG lebih lanjut agar bisa dimasukkan ke pengadilan.
Baca: Besok, Berkas Perkara AG Kekasih Mario Dandy Diserahkan ke Kejari Jaksel
Sebelumnya Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menyebutkan, berkas AG telah dinyatakan lengkap alias P21.
Sebagai informasi, Mario menganiaya D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
"Pelimpahan tahap dua untuk AG hari ini sudah kita terima," ungkap Kepala Kejari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Ahdi saat dikonfirmasi, Selasa (21/3/2023).
Menurutnya, jaksa penuntut umum (JPU) bakal menyusun berkas perkara AG lebih lanjut agar bisa dimasukkan ke pengadilan.
Baca: Besok, Berkas Perkara AG Kekasih Mario Dandy Diserahkan ke Kejari Jaksel
Sebelumnya Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menyebutkan, berkas AG telah dinyatakan lengkap alias P21.
Sebagai informasi, Mario menganiaya D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Lihat Juga :