Bacok Lawan Pakai Celurit saat Tawuran, 4 Pelajar Ditangkap Polisi

Selasa, 21 Maret 2023 - 06:40 WIB
loading...
Bacok Lawan Pakai Celurit...
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, lima remaja pelaku tawuran yang mengakibatkan satu orang mengalami luka bacok ditangkap. Foto/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota mengamankan lima remaja pelaku tawuran yang mengakibatkan satu orang mengalami luka bacok di Jalan Mess Kumafiber, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.

Empat di antaranya merupakan pelajar yakni berinisial MB (17) dan MFI (16) merupakan pelaku pembacokan terhadap korban MRA (16). Sementara IWM (17), MIS (16) dan A alias Peong (22) turut diamankan lantaran berperan dalam aksi tawuran itu.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan dalam aksinya mereka menggunakan celurit untuk melukai lawan. "Lima kami amankan, dua berperan sebagai pembawa, pemilik, dan pelaku pembacokan menggunakan senjata tajam jenis celurit," kata Zain, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Jelang Ramadan, Polsek Tanjung Duren Gencarkan Patroli ke Titik Rawan Tawuran

Peristiwa tawuran itu terjadi pada Minggu, 19 Maret 2023 dinihari sekira jam 02.30 WIB di Jalan Mess Kumafiber, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.

Baca juga: Tangkap 4 Remaja di Cipondoh yang Hendak Tawuran, Polisi Amankan 2 Stick Golf dan Celurit

"Kejadian berawal dari kelompok pelaku mendatangi kelompok korban dengan melempar petasan dan sambil mengacungkan sajam, hingga tawuran pun terjadi, korban terkena sabetan celurit pada bagian kepala dan lengan dengan luka sobek," ungkapnya.

Mendapat laporan ada tawuran yang mengakibatkan jatuh korban, Kasat Reskrim Kompol Rio Mikael Tobing, langsung bergerak mengumpulkan saksi dan melakukan olah TKP. Dari hasil pengusutan lima orang pelaku ditangkap di Minggu siang, 19 Maret 2023 pukul 13.00 WIB. "Dari hasil pengembangan pelaku pembacokan MB dan MFI diamankan Satreskrim Polres, saat nongkrong di sebuah warung dekat Jembatan Kaca Jalan Benteng Jaya, Kelurahan Sukarasa," terang Kapolres.

Dari keterangan keduanya, petugas lalu melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tiga pelaku lain yang berperan dalam aksi tawuran itu, dari tangan mereka polisi menyita sebilah celurit yang digunakan pelaku untuk melukai korban. "Kelima pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan mendalam, mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP," pungkas Zain. (Irfan Maulana/MPI)
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendukbangga Terus...
Kemendukbangga Terus Upaya Cegah Tawuran, Libatkan Keluarga hingga Komunitas
Atasi Tawuran, Pemprov...
Atasi Tawuran, Pemprov Jakarta Bakal Buka 500.000 Lapangan Kerja
Tawuran Bersenjata Tajam...
Tawuran Bersenjata Tajam di Pebayuran Bekasi, 1 Remaja Tewas
Rekomendasi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Richard Lee Ajukan Penangguhan...
Richard Lee Ajukan Penangguhan Penahanan karena Sakit, Istri Jadi Jaminan
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Berita Terkini
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved