Besok, Berkas Perkara AG Kekasih Mario Dandy Diserahkan ke Kejari Jaksel
Senin, 20 Maret 2023 - 18:14 WIB
loading...
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. Foto/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan berkas perkara AG (15) kekasih Mario Dandy Satriyo telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Rencananya berkas perkara AG yang berstatu anak berkonflik dengan hukum ini akan diserahkan pada Selasa, 21 Maret 2023.
"Berkas perkara AG sore ini sudah P21 oleh Kejaksaan (penyidikan dinyatakan lengkap). Besok rencana tahap 2," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Senin (20/3/2023).
Kasipenkum Kejati DKI Ade Sofyan menuturkan, pelimpahan tahap dua akan dilaksankan di Kejari Jakarta Selatan. "Iya sudah P21 hari ini. Rencananya di tahap dua kan besok oleh rekan-rekan penyidik di Kejari Jaksel," kata Ade.
Baca: D Korban Penganiayaan Mario Dandy Sudah Merespons Perintah Orang Lain
Adapun untuk berkas perkara Mario Dandy Satriyo dan Shane masih dalam tahap penyidikan. "Kita baru menerima SPDP dari penyidik Polda Metro Jaya. Masih menunggu berkas perkara ya," ucapnya.
"Berkas perkara AG sore ini sudah P21 oleh Kejaksaan (penyidikan dinyatakan lengkap). Besok rencana tahap 2," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Senin (20/3/2023).
Kasipenkum Kejati DKI Ade Sofyan menuturkan, pelimpahan tahap dua akan dilaksankan di Kejari Jakarta Selatan. "Iya sudah P21 hari ini. Rencananya di tahap dua kan besok oleh rekan-rekan penyidik di Kejari Jaksel," kata Ade.
Baca: D Korban Penganiayaan Mario Dandy Sudah Merespons Perintah Orang Lain
Adapun untuk berkas perkara Mario Dandy Satriyo dan Shane masih dalam tahap penyidikan. "Kita baru menerima SPDP dari penyidik Polda Metro Jaya. Masih menunggu berkas perkara ya," ucapnya.
Lihat Juga :