7 Fakta PSK Tambora yang Dijanjikan Jadi ART, Nomor Buncit Bikin Ngenes

Minggu, 19 Maret 2023 - 11:15 WIB
loading...
7 Fakta PSK Tambora...
Sebanyak 39 PSK diamankan polisi dari penggerebekan rumah indekos di Tambora, Jakarta Pusat. Foto: MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Polsek Tambora menggerebek rumah indekos yang menampung Pekerja Seks Komersial ( PSK ) di RT 10 RW 10, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat pada Kamis 16 Maret 2023. Dalam penggerebekan itu, 39 orang PSK diamankan dan lima di antaranya masih di bawah umur.

Awalnya, rumah indekos ini menampung para Asisten Rumah Tangga (ART). Namun entah bagaimana kronologi rumah tersebut menjadi lokasi penampungan PSK bertarif ratusan ribu itu. Baca juga: Bertarif Rp350.000, PSK Tambora Hanya Terima Rp40.000 Usai Layani Pria Hidung Belang

Berikut tujuh fakta PSK bertarif Rp350.000 di Tambora yang bikin ngenes. Berikut tujuh fakta yang dihimpun oleh SINDOnews:

1. 39 PSK diamankan polisi

Dari penggerebakan ini, polisi berhasil menangkap 39 PSK. Bahkan, lima di antaranya masih di bawah umur.

“Ada 39 PSK yang kita amankan. Lima di antaranya anak di bawah umur. Mereka ini dipekerjakan di Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 18 Maret 2023.

2. Mucikari dikawal 3 orang

Dalam penggerebekan rumah penampung PSK ini, polisi juga mengamankan seorang mujikari yang dikawal oleh tiga orang. Kini ketiga orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita juga mengamankan satu mucikari bernisial IC dan tiga pengawalnya. (masing-masing pengawal berinisial) HA, SR, dan MR," tutur Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 18 Maret 2023.

3. Amankan sejumlah barang bukti

Saat melakukan penggerebekan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti 36 buku rekapan transaksi, 15 gulungan kertas transaksi, 46 kondom, dan uang senilai Rp10 juta.

4. Tersangka terancam 15 tahun penjara

Mucikari dan tiga pengawalnya terancam hukuman tentang perlindungan anak. Selain itu, polisi juga menjerat para pelaku dengan tindak perdagangan orang.



Keempat tersangka akan dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 76 huruf I Jo Pasal 88 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 15 tahun.

5. Suami mucikari IC masuk DPO

Selain mengamankan empat tersangka dalam kasus ini, polisi juga memburu suami mucikari IC berinisial HS. Sebelumnya, IC dikawal oleh tiga orang masing-masing berinisial HA, SR, dan MR.

“HS sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," ucap Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 18 Maret 2023.

Dari tangan para pelaku, disita sejumlah barang bukti di antaranya 36 buku rekapan transaksi, 15 gulungan kertas transaksi, 46 kondom, dan uang senilai Rp10 juta.

6. 39 PSK korban perdagangan orang

Sebanyak 39 Pekerja Seks Komersial (PSK) yang diamankan petugas Polsek Tambora dari rumah kos di Pekojan, Jakarta Barat, merupakan korban perdagangan orang. Mereka terperangkap sebagai PSK, setelah IC selaku mucikari menjanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART).

"Sebanyak 39 orang PSK diamankan, lima di antaranya anak di bawah umur. Mereka dipekerjakan sebagai PSK di Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara," terang Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 18 Maret 2023.

Menurut Putra, para perempuan ini terjerat tipu daya para pelaku. Di mana, IC selaku mucikari membuka lowongan pekerjaan untuk ART melalui media sosial. "Para perempuan ini berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat, Banten, Lampung, dan Sumatera Selatan," ujarnya.

7. PSK bertarif Rp350.000

Mucikari IC mentarifkan 39 PSK itu sebesar Rp350.000. Namun sayang, uang tersebut hanya sampai ke PSK sebesar Rp40.000. Baca juga: Ini Wajah Mucikari dan 3 Pengawal di Tempat Penampungan PSK Tambora

“Tarif PSK ini Rp350.000 sekali kencan. Tapi, mereka hanya dapat uang Rp40.000, sisanya diambil IC selaku mucikari," ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 18 Maret 2023.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Diperiksa Buntut Laporan...
Diperiksa Buntut Laporan Eks ART, Erin Wartia Beberkan Rekaman CCTV
Erin Wartia Trauma Cari...
Erin Wartia Trauma Cari ART Baru Usai Polemik dengan Eks Asisten Rumah Tangga
Rekomendasi
Cerita El Rumi & Syifa...
Cerita El Rumi & Syifa Hadju Bulan Madu di Italia, Romantis hingga Penuh Kejutan
Keluarga Roy Suryo dan...
Keluarga Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Berita Terkini
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved