Razia Rutan Depok, Benda Terlarang Ditemukan dalam Kamar Tahanan

Sabtu, 18 Maret 2023 - 07:21 WIB
loading...
Razia Rutan Depok, Benda...
Rutan Kelas I Depok menggandeng aparat TNI-Polri melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan. Foto/Istimewa
A A A
DEPOK - Rutan Kelas I Depok menggandeng aparat TNI-Polri melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Hasilnya, petugas menemukan benda terlarang seperti kabel dan senjata tajam.

“Dalam kegiatan razia kamar hunian ini, Rutan Kelas I Depok membagi dua tim untuk diterjunkan ke blok hunian pria dan blok hunian wanita,” kata Kepala Rutan (Karutan) Kelas 1 Depok, Andi Gunawan dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/3/2023).

Menurut dia, razia juga dilakukan sebagai bentuk upaya untuk meminimalisasi adanya barang-barang terlarang dan tidak semestinya memasuki area blok hunian. Razia akan terus dilakukan secara berkala dan waktu yang tidak ditentukan.



“Kami berhasil mengamankan benda-benda tajam dankabel-kabel yang tidak boleh berada di dalam kamar hunian,” ungkapnya.



Razia ini sebagai bentuk komitmen nyata jajaran Rutan Kelas I Depok untuk tetap menjaga ketertiban dan memberantas peredaran gelap Narkotika.“Kami terus menjaga ketertiban dan memberantas peredaran gelap Narkotika,” pungkasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6649 seconds (0.1#10.24)