Ogah Disebut Kecolongan Pilih Kuncoro sebagai Dirut Transjakarta, DKI: Kami Sudah Sesuai Asesmen
Jum'at, 17 Maret 2023 - 18:47 WIB
loading...
M Kuncoro Wibowo (kanan) mengundurukan diri dari Dirut PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menepis telah kecolongan terkait pemilihan M Kuncoro Wibowo sebagai Dirut PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Pasalnya, Kuncoro hanya menduduki jabatan itu selama dua bulan dan selanjutnya kabar ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Di kami proses asesmennya itu beberapa tahap, sudah dimulai di akhir tahun lalu. Jadi, memang proses di kami sudah melalui asesmen sesuai dengan Pergub,” kata Plt Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Fitria Rahadiani kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/3/2023). Baca juga: Dirut Transjakarta M Kuncoro Mundur Baru 2 Bulan Menjabat, DPRD DKI: Aneh!
Fitri mengakui, pihaknya tidak mungkin ikut campur dengan aparat hukum terkait kasus yang tengah ditanganinya, apalagi KPK. "Mungkin, proses di KPK atau seterusnya, aparat penegak hukum lain, memang kami tidak mungkin menjangkau ranah tersebut," imbuhnya.
Meski demikian, dia tidak mau kalau Pemprov DKI disebut kecolongan dalam memilih Kuncoro sebagai Dirut PT Transjakarta. Karena, kata dia, pihaknya sudah menjalani semua prosedur dalam memilih Kuncoro sebagai Dirut.
"Saya enggak mau nyebut seperti itu (kecolongan) ya. Karena memang bisa jadi ketika proses itu, kami punya beberapa dokumen untuk ditandatangani," paparnya.
“Di kami proses asesmennya itu beberapa tahap, sudah dimulai di akhir tahun lalu. Jadi, memang proses di kami sudah melalui asesmen sesuai dengan Pergub,” kata Plt Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Fitria Rahadiani kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/3/2023). Baca juga: Dirut Transjakarta M Kuncoro Mundur Baru 2 Bulan Menjabat, DPRD DKI: Aneh!
Fitri mengakui, pihaknya tidak mungkin ikut campur dengan aparat hukum terkait kasus yang tengah ditanganinya, apalagi KPK. "Mungkin, proses di KPK atau seterusnya, aparat penegak hukum lain, memang kami tidak mungkin menjangkau ranah tersebut," imbuhnya.
Meski demikian, dia tidak mau kalau Pemprov DKI disebut kecolongan dalam memilih Kuncoro sebagai Dirut PT Transjakarta. Karena, kata dia, pihaknya sudah menjalani semua prosedur dalam memilih Kuncoro sebagai Dirut.
"Saya enggak mau nyebut seperti itu (kecolongan) ya. Karena memang bisa jadi ketika proses itu, kami punya beberapa dokumen untuk ditandatangani," paparnya.
Lihat Juga :