Tolak Tawaran Restorative Justice, Ketua GP Ansor DKI: Kita Negara Hukum!
Jum'at, 17 Maret 2023 - 08:00 WIB
loading...
Ketua GP Ansor DKI Jakarta Muhammad Ainul Yaqin. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua GP Ansor DKI Jakarta Muhammad Ainul Yaqin menolak adanya Restorative Justice (RJ) dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap anak pengurus GP Ansor, D.
Penolakan itu dikarenakan negara Indonesia merupakan negara hukum. Siapa pun yang berbuat kesalahan harus menjalani konsekuensinya. Kendati menolak Restorative Justice, nantinya pihak D harus memaafkan, hal itu diajarkan dalam Al-Quran.
“Setiap umat manusia di dalam Al-Quran diajarkan untuk saling memaafkan. Tetapi negara kita negara hukum, konsekuensi hukum harus dijalani,” kata Ainul kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).
Baca juga: Kejati DKI Siapkan Jaksa Spesialis Anak Tangani Perkara AG
Lebih lanjut, dia pun mengharapkan proses hukum tetap berjalan, meskipun nantinya ada solusi terbaik yang muncul, hal itu berlaku bagi semua orang.
“Ya kita lihat ada perbaikan, saya harap semoga tetap berlanjut. Kalau pun ada solusi, ada solusinya bagi kita semua, bukanya hanya bagi anak-anak Ansor, tapi seluruh masyarakat Indonesia,” jelasnya.
Baca juga: Kejati DKI Tawarkan Restorative Justice Selesaikan Perkara AG Pacar Mario Dandy
Penolakan itu dikarenakan negara Indonesia merupakan negara hukum. Siapa pun yang berbuat kesalahan harus menjalani konsekuensinya. Kendati menolak Restorative Justice, nantinya pihak D harus memaafkan, hal itu diajarkan dalam Al-Quran.
“Setiap umat manusia di dalam Al-Quran diajarkan untuk saling memaafkan. Tetapi negara kita negara hukum, konsekuensi hukum harus dijalani,” kata Ainul kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).
Baca juga: Kejati DKI Siapkan Jaksa Spesialis Anak Tangani Perkara AG
Lebih lanjut, dia pun mengharapkan proses hukum tetap berjalan, meskipun nantinya ada solusi terbaik yang muncul, hal itu berlaku bagi semua orang.
“Ya kita lihat ada perbaikan, saya harap semoga tetap berlanjut. Kalau pun ada solusi, ada solusinya bagi kita semua, bukanya hanya bagi anak-anak Ansor, tapi seluruh masyarakat Indonesia,” jelasnya.
Baca juga: Kejati DKI Tawarkan Restorative Justice Selesaikan Perkara AG Pacar Mario Dandy
Lihat Juga :