PHR - Mitra Kerja Perkuat Komitmen Keselamatan dan Keamanan Kerja

Kamis, 16 Maret 2023 - 21:01 WIB
loading...
PHR - Mitra Kerja Perkuat Komitmen Keselamatan dan Keamanan Kerja
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional I Sumatera bersama sejumlah perusahaan mitra kerja menyatakan komitmen bersama dalam penguatan penerapan aspek Keselamatan, Kesehatan dan peduli lingkungan. (Ist)
A A A
PEKANBARU - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional I Sumatera bersama sejumlah perusahaan mitra kerja menyatakan komitmen bersama dalam penguatan penerapan aspek Keselamatan, Kesehatan dan peduli lingkungan (HSSE).

Penguatan keselamatan kerja ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama pada acara Pertemuan Forum Mitra Kerja 2023 di Ballroom SKA Coex, Pekanbaru, Kamis (16/3).

Komitmen bersama ini merupakan bentuk penguatan dan penegasan PHR di mana keselamatan merupakan paling utama dalam bekerja. Mengedepankan aspek safety dalam semua kegiatan bisnis untuk kelangsungan usaha serta memastikan pekerja berangkat dan pulang dengan selamat.

Adapun sepuluh point komitmen Bersama ini diharapkan menjadi teladan dalam menerapkan budaya HSSE yang positif dan berkelanjutan.

Pertama, mematuhi dan melaksanakan seluruh persyaratan HSE yang tertuang di dalam kontrak tanpa pengecualian. Memahami, mematuhi dan menerapkan HSSE Golden Rules (Patuh, Intervensi dan Peduli) dan Corporate Life Saving Rules (CLSR).

Ketiga, memberikan kewenangan dan mendukung semua pekerja untuk menerapkan Stop Work Authority atau menghentikan pekerjaan apabila ada kondisi atau tindakan yang tidak selamat.

Selanjutnya, memastikan proses identifikasi dan mitigasi risiko untuk setiap pekerjaan dilakukan, didokumentasikan, dikomunikasikan dan didiskusikan sebelum pekerjaan dimulai.

Kelima, memastikan kondisi dan kelayakan operasi setiap peralatan dan fasilitas serta digunakan sesuai peruntukkannya. Kemudian memastikan ketersediaan pekerja sesuai dengan persyaratan kualifikasi dan kompetensi.

Ketujuh, memastikan implementasi proses CSMS/CHESM dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selanjutnya memastikan kesiapsiagaan terhadap kondisi keadaan darurat (kecelakaan kerja, kebakaran, tumpahan minyak, serangan jantung, dan lain sebagaiknya) baik dari sisi prosedur, personal dan peralatan.

Sembilan, memastikan pelaporan insiden dilakukan secara tepat waktu sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1926 seconds (0.1#10.140)