DPR Apresiasi Pertamina Mampu Tangani Kebakaran Depo Plumpang

Kamis, 16 Maret 2023 - 21:21 WIB
loading...
DPR Apresiasi Pertamina...
Sejumlah warga tampak mengais barang yang masih bisa diselematkan di tempat tinggalnya yang hangus terbakar akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, Sabtu (4/3/2023). Foto: MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Setelah kebakaran Depo Pertamina Plumpang , Koja, Jakarta Utara, Pertamina langsung membantu korban terdampak amukan si jago merah pada Jumat 3 Maret 2023. Pertamina membantu masyarakat terdampak, seperti pengobatan, pemakaman, dan sebagainya.

Anggota Komisi VII DPR RI Willy Midel Yoseph mengapresiasi aksi Pertemina terkait penanganan kebakaran depo atau Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang, Jakarta, itu. "Apresiasi luar biasa untuk Pertamina. Tentu ini tinggal menunggu hasil investigasi," kata Willy di Jakarta, Kamis (16/3/2023).Baca juga: Korban Tewas Depo Pertamina Plumpang Bertambah Jadi 23 Orang

Willy mengatakan, Pertamina dapat mencegah gejolak dan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU juga patut diapresiasi. “Karena lazimnya, minyak bisa langka. Tetapi bersyukur Pertamina mampu mengatasi ini. Saya sekali lagi inginkan Pertamina mampu atasi hal-hal seperti ini ke depannya, agar tak terjadi kembali. Belajar dari pengalaman,” kata Willy.

Willy juga mengingatkan, keberadaan TBBM tidak hanya di Plumpang. Tetapi juga di berbagai daerah, mulai dari skala kecil sampai besar.



Sedangkan yang perlu diingat, kata dia, fasilitas penampungan seperti ini memang sangat berisiko, mudah terbakar. Untuk itu, yang harus dihindari adalah mencegah agar tidak ada korban.

Itu sebabnya, lanjut Willy, Pertamina bersama pemerintah daerah (pemda) perlu melakukan perencanaan tata ruang agar batas untuk zona aman. Kata dia, mutlak area tersebut tidak boleh ada penduduk. Baca juga: Kebutuhan Pengungsi Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Dipastikan Tercukupi

“Itu sebabnya, kita berharap, bagaimana regulasi yang mengatur objek-objek strategis vital. Harus ada peraturan yang kuat untuk memayungi. Karena kalau ini dijarah terus secara liar maka sudah di luar kewenangan Pertamina. Maka dalam hal ini dibutuhkan Peraturan Daerah yang tegas. Pemda juga harus menindak tegas, mencegah masyarakat mendekat," tutur Willy.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rekomendasi
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved