3 Dirut Transjakarta dengan Jabatan Tersingkat, Nomor 1 Cuma 2 Bulan lalu Dibidik KPK
Rabu, 15 Maret 2023 - 16:26 WIB
loading...
Terdapat 3 Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dengan masa jabatan tersingkat, salah satunya M Kuncoro Wibowo. Foto: Dok MPI
A
A
A
JAKARTA - Terdapat 3 Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dengan masa jabatan tersingkat. Ironisnya, M Kuncoro Wibowo yang baru-baru ini mengundurkan diri dari Dirut Transjakarta dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kuncoro Wibowo hanya 2 bulan menjabat Dirut Transjakarta. Sebelum Kuncoro, pucuk pimpinan Transjakarta adalah Mochammad Yana Aditya.
Baca juga: 4 Perusahaan yang Pernah Dijalani Kuncoro Wibowo, Direktur Baru PT Transjakarta
Berikut 3 Dirut Transjakarta dengan masa jabatan tersingkat:
1. M Kuncoro Wibowo
Kuncoro Wibowo merupakan Dirut Transjakarta dengan masa pimpinan paling cepat. Dia diangkat oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada 11 Januari 2023.
Kemudian, Senin 14 Maret 2023 Kuncoro mengundurkan diri dari jabatannya. Setelah mundur, mantan Direktur di PT KAI ini dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan terhitung sejak 10 Februari 2023 oleh KPK. Bahkan, dikabarkan Kuncoro ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Bansos.
Kuncoro Wibowo hanya 2 bulan menjabat Dirut Transjakarta. Sebelum Kuncoro, pucuk pimpinan Transjakarta adalah Mochammad Yana Aditya.
Baca juga: 4 Perusahaan yang Pernah Dijalani Kuncoro Wibowo, Direktur Baru PT Transjakarta
Berikut 3 Dirut Transjakarta dengan masa jabatan tersingkat:
1. M Kuncoro Wibowo
Kuncoro Wibowo merupakan Dirut Transjakarta dengan masa pimpinan paling cepat. Dia diangkat oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada 11 Januari 2023.
Kemudian, Senin 14 Maret 2023 Kuncoro mengundurkan diri dari jabatannya. Setelah mundur, mantan Direktur di PT KAI ini dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan terhitung sejak 10 Februari 2023 oleh KPK. Bahkan, dikabarkan Kuncoro ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Bansos.
Lihat Juga :